Polsek Cikeusal Bantu 2 Pemilik Rumah Korban Tanah Longsor di Desa Dahu
Personil Polsek Cikeusal bergerak mendatangi lokasi tanah longsor di Kampung Pasir Manggu, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Dalam musibah itu, rumah milik Enon, 60 tahun , dan Rumsiah, 56 tahun, mengalami kerusakan.
Peristiwa longsor tersebut diduga dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir serta posisi rumah yang berada di pinggiran tebing.
Bencana alam ini terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, saat pemilik rumah tengah berada di dalam rumah bersama anggota keluarganya namun berhasil menyelamatkan diri.
Kapolsek Cikeusal, Iptu Hairus Saleh menjelaskan bahwa peristiwa longsor pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari tiang listrik di sekitar lokasi kejadian.
“Warga kemudian melihat adanya pergeseran tanah dan segera memberitahukan kepada pemilik rumah agar segera menyelamatkan diri,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima informasi tersebut, korban bersama keluarga langsung keluar rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek memastikan bahwa dalam peristiwa tanah longsor tersebut tidak terdapat korban jiwa karena seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri tepat waktu.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun rumah korban mengalami kerusakan akibat terseret longsor. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp75 juta,” jelasnya.
Pasca kejadian, kata Kapolsek, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dahu serta instansi terkait untuk melakukan penanganan dan pendataan di lokasi bencana, sekaligus menyalurkan bantuan kepada korban.
“Peristiwa ini sudah kami koordinasikan dengan pihak desa, sekalian memberikan bantuan sembako guna meringankan beban keluarga korban,” tutup Harus Saleh. (Yono)











