Hukum

Tega, Anak Umur 9 Bulan dan 3 Tahun Ditinggal di Pos Security PT CBS

Tega bener. Seorang ibu membuang 2 anak umur 9 bulan dan 3 tahun yang ditinggalkan di Pos Security PT CBS, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Diduga, kedua orangtua anak tersebut merasa kesulitan untuk memenuhi hidup kedua anaknya.

Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin membenarkan adanya laporan dugaan penelantaran anak umur 9 bulan dan 3 tahun oleh ibu kandungnya, di Pos Satpam Produsen baja kontruksi, besi dan beton PT CBS.

“Iya kemarin sekitar jam 16.00.Wib, warga menemukan dua orang balita laki-laki berusia sekitar 3 tahun dan 9 bulan,” katanya, Senin (4/4/2022).

Salahuddin menjelaskan dua balita kakak beradik itu, pertama kali ditemukan oleh warga. Warga menduga keduanya dibuang oleh ibu kandungnya.

“Saksi mata melihat dua orang balita tersebut, diletakan di pinggir jalan tepat didepan pos PT CBS oleh seorang perempuan yang kita duga ibu kandungnya,” jelasnya.

Salahudin menjelaskan di lokasi kejadian, warga juga menemukan tas berisi sejumlah pakaian balita, beserta botol susu bayi.

“Saksi melihat seorang perempuan bergegas pergi dari TKP menggunakan ojek online, diduga perempuan tersebut adalah ibu dari balita,” jelasnya.

Salahuddin menambahkan warga yang merasa iba dengan kondisi kedua balita itu, berdatangan ke lokasi, dan dengan sukarela menawarkan diri untuk merawat balita tersebut.

“Untuk sementara, sampai proses penyelidikan seorang balita dirawat oleh warga atas nama Eti, sedangkan seorang balita yang lain dirawat oleh warga atas nama Nuri,” tambahnya. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button