Hukum

Polsek Serang Bagikan Masker Warga Sekitar Bank BTN Cegah Covid

Perbankan menjadi salah satu sektor esensial, sekaligus roda perekonomian masyarakat hingga nasional yang harus dijaga. Agar operasional perbankan berjalan lancar ditengah pandemi covid-19, nasabah hingga masyarakat umum yang mengais rezeki di sekitar Bank BTN, diberikan masker warga dan diimbau untuk menerapkan prokes covid-19.

“Petugas posko PPKM Kelurahan Serang membagikan masker ke nasabah Bank BTN,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Kamis (02/09/2021).

Bambang menerangkan, ada 150 masker warga yang dibagikan ke nasabah bank dan warga yang mengais rezeki di sekitar Bank BTN. Personil Polsek Serang juga mengingatkan nasabah agar tidak lupa melakukan prokes.

Meski Kota Serang kini berada di zona kuning penularan virus covid-19 dan vaksinasi terus dilakukan, namun prokes jangan sampai dikendurkan.

“Supaya menekan penularan covid-19, kususnya diwilayah hukum Polsekta Serang. Kemudian memutus mata rantai penularannya,” terangnya.

Personel Polsek Serang juga berbincang dengan nasabah bank maupun warga sekitar, untuk mengetahui kondisi keamanan dan keluhan masyarakat. Jika terjadi kesulitan, masyarakat bisa datang ke kantor polisi hingga kecamatan untuk mendapatkan bantuan (Baca: Tegakan Prokes, Polres Serang Dirikan Posko Masker di 7 Lokasi).

“Upaya pemecahan masalah hingga kepedulian kita, Polri, ke masyarakat,” jelasnya.

Kepolisian Resor (Polres) Serang mendirikan Posko masker di 7 lokasi yaitu Pasar Tirtayasa, Pasar Pontang , Pasar Ciruas , Pasar Petir, Pasar Ambon Cikande Permai, Pasar Tambak dan Pasar Kragilan. Ini dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan menegakan Protkol Kesehatan (Prokes).

“Posko masker ini bertujuan untuk memberikan masker secara kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Kamis (29/07/2021).

Selain untuk memberikan masker, posko inipun difungsikan memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kese, baik padagang maupun pengunjung pasar. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang masih berada di zona merah. (Reporter: Yandhi Deslatama / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button