News

Presidium Nasional BEM PTMA Zona III Tegaskan Tolak RUU TNI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali memicu polemik di kalangan masyarakat.

Salah satu suara keras yang menentang pengesahan undang-undang ini datang dari Wildan Mutaqin, Presidium Nasional Zona III Jawa Barat, DK Jakarta, dan Banten.

Wildan Mutaqin secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wildan Mutaqin menilai bahwa RUU TNI ini berpotensi memberikan pengaruh yang berlebihan kepada TNI dalam ranah politik dan pemerintahan, yang bisa mengganggu prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, penguatan peran TNI dalam urusan politik akan menciptakan ketidakseimbangan antara lembaga sipil dan militer, yang berbahaya bagi sistem pemerintahan demokratis.

“Kami dari BEM PTMA Zona III menolak tegas RUU ini karena dapat memperbesar ruang bagi militer untuk terlibat dalam politik negara. Padahal, Indonesia adalah negara demokratis yang seharusnya menjamin kontrol sipil atas lembaga-lembaga negara, termasuk TNI,” ujar Wildan Mutaqin.

Polemik semakin memanas setelah terungkap bahwa DPR menggelar rapat tertutup untuk membahas lebih lanjut mengenai RUU TNI ini.

Wildan Mutaqin menilai bahwa pembahasan yang dilakukan secara tertutup tersebut berpotensi menutup ruang partisipasi publik dan mengurangi transparansi dalam proses legislasi yang sangat penting ini.

“Kami mengimbau agar pembahasan ini dilakukan secara terbuka, agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka terkait RUU TNI ini,” tambah Wildan.

Sebagai Presidium Nasional Zona III, Wildan Mutaqin menekankan bahwa penolakan ini bukan hanya terkait dengan ketidaksetujuan terhadap RUU TNI.

Tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga agar prinsip demokrasi dan pengawasan sipil terhadap militer tetap terjaga.

Wildan berharap DPR dapat lebih mendengarkan suara-suara rakyat dan mempertimbangkan kembali dampak dari pengesahan RUU ini terhadap kestabilan demokrasi di Indonesia.

Wildan Mutaqin sebagai Presidium Nasional Zona III tetap berharap agar diskusi dan pembahasan RUU TNI ke depannya bisa melibatkan lebih banyak pihak, serta memastikan agar kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button