News

Program ODOT di SMAN 4 Serang, Sukarela atau Modus Pungli?

Program One Day One Thousand (ODOT) di SMAN 4 Kota Serang menuai sorotan tajam usai dituding sebagai bentuk pungutan liar (pungli) oleh salah satu akun di media sosial Instagram.

Dugaan ini viral dan menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan keabsahan program tersebut.

Plt. Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa ODOT bersifat sukarela dan tidak ada unsur pemaksaan terhadap siswa.

“ODOT itu murni sumbangan sukarela. Dana yang terkumpul diperuntukkan untuk pembangunan masjid sekolah dan keperluan sosial kesiswaan,” ujar Nurdiana kepada Mediabanten.com saat ditemui di ruang rapat sekolah pada Selasa (8/7/2025).

Namun demikian, tak sedikit pihak mempertanyakan posisi sekolah yang justru membuka ruang bagi potensi praktik pungutan yang tidak melalui mekanisme resmi.

Terlebih, program ini dikabarkan berjalan tanpa surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan atau komite sekolah.

Menurut Nurdiana, nominal sumbangan yang diterima dari siswa berbeda-beda tiap kelas. Hal ini disebut sebagai bukti bahwa tidak ada unsur paksaan.

“Kalau dipaksa, nominalnya pasti sama. Ini ada yang menyumbang, ada juga yang tidak sama sekali,” dalihnya.

Ia juga mengklaim, dana yang terkumpul digunakan secara positif, seperti untuk membantu siswa yang terkena musibah atau untuk kepentingan keagamaan sekolah.

Namun, pernyataan tersebut tidak disertai dokumen transparansi atau laporan keuangan yang bisa diakses publik, sehingga menimbulkan keraguan soal akuntabilitas pengelolaan dana ODOT.

Sebagai catatan, program ODOT ini ramai diperbincangkan warganet setelah salah satu akun mengunggah dugaan bahwa siswa diwajibkan menyetor uang seribu rupiah per hari, yang dianggap sebagai bentuk pungutan berkedok sumbangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengenai legalitas program tersebut dan apakah pihak sekolah telah melaporkan mekanisme pengelolaannya.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button