Hukum

Rapid Test Covid 19 Dilakukan Ke 400 Personel Polres Serang

Ratusan personel Polres Serang menjalani kegiatan rapid test di Aula Mapolres Serang, Selasa (16/6/2020). Ini dalam rangka pecegahan penulaan Covid 19. Hasil test ini akan diumumn dalam waktu 24 jam secara serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona terhadap personel Polres Serang. “Kegiatan test ini dilakukan oleh tim Gugus tugas percepatan Kabupaten Serang terhadap 400 personel Polres Serang,” jelasnya.

Adapun untuk hasil Rapid Test, lanjut Kapolres, akan di umumkan melalui Whatsapp atau via SMS selama 24 jam. “Apabila ada personel yang melakukan Rapid Test menunjukan hasil reaktif, pihak penanganan Covid-19 Kabupaten Serang akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Polres Serang untuk dilakukan test Swab,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kegiatan rapid test terhadap personel dilakukan di seluruh polres jajaran Polda Banten. Pelaksanaan test ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel di masa pandemi Covid-19.

Baca:

Cek Dengan Rapid

“Hal tersebut merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap personelnya, karena aspek kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas” ujarnya

Edy Sumardi pun mengimbau kepada seluruh personel jajaran Polda Banten untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat bertugas ataupun saat melakukan aktifitas sehari-hari.

“Ya, protokol kesehatan harus tetap dikedepankan dan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tambah saat ini kita akan menghadapi tatanan normal baru atau new normal di masa pandemi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Imbas satu pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) yang kabur dari Jakarta ke Tiryatasa, Kabupaten Serang, Banten pada 28 Mei 2020, Puskesmas Tirtayasa ditutup selama satu pekan. Puskesmas Tirtayasa ditutup mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2020. Tak hanya itu, satu tenaga kesehatan (nakes) dan dua orang paramedisnya dinyatakan positif terpapar covid-19.

“Iya Puskesmas Tirtayasa di tutup sementara selama tujuh hari. Untuk penyebabnya iya dari warga Penjaringan, Jakarta. Tetapi apakah sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG, perlu didalami lagi motifnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Senin (15/06/2020). (yono)

Yono

Back to top button