Keuangan

Realisasi PBB P2 Kota Tangerang Melebih Target Rp592 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menyebutkan realisasi PBB P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2025 melebihi target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang, Jumat (2/1/2026), mengatakan untuk realisasi PBB P2 tahun 2025 tercapai sebesar Rp592 miliar atau 103 persen dari target ditetapkan sebesar Rp573 miliar.

Lalu peningkatan penerimaan juga terealisasi pada BPHTB dengan capaian Rp651 miliar atau 105 persen dari target sebesar Rp620 miliar.

“Capaian kedua jenis penerimaan daerah yang melebihi target tersebut adalah bentuk kesadaran warga dalam membayar pajak untuk pembangunan daerah,” ujar Kiki.

Kemudian jika dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi peningkatan sekitar empat persen atau setara Rp21 miliar lebih untuk penerimaan PBB-P2.

“Sepanjang tahun 2025, jumlah transaksi PBB-P2 tercatat sebanyak 428.660 transaksi,” katanya.

Sedangkan untuk BPHTB, ada peningkatan sekitar tiga persen atau Rp19 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total transaksi BPHTB sepanjang 2025 sebanyak 13.309 transaksi.

“Bahkan capaian ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” jelas Kiki.

Lanjutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Tangerang yang didukung kolaborasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Untuk PBB, target tahun 2025 sebesar Rp573 miliar dan alhamdulillah hingga akhir Desember realisasinya mencapai sekitar Rp592 miliar atau naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

“Jumlah transaksinya juga meningkat signifikan, mencapai lebih dari 428 ribu transaksi. Begitu juga BPHTB, dari target Rp620 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp651 miliar dengan kenaikan sekitar Rp19 miliar,” tambahnya.

Kiki menambahkan penerimaan pajak daerah memiliki manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Bapenda Kota Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas partisipasi dan kepatuhannya dalam membayar pajak,” katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan digitalisasi layanan pajak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Hal ini menjadi motor penting dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Melalui Super Apps Tangerang Live, masyarakat kini bisa membayar pajak kapan saja dan dari mana saja. Tidak perlu antre, tidak perlu datang ke kantor layanan. Bahkan bisa dilakukan sambil memasak atau menyeterika di rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan Bapenda Kota Tangerang terus melakukan inovasi, mulai dari perluasan kanal pembayaran digital, peningkatan kualitas pelayanan di kecamatan dan kelurahan, hingga penyederhanaan alur administrasi untuk mempercepat proses pelaporan dan pembayaran pajak.

“PBB dan BPHTB berperan besar dalam pendapatan asli daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, pembangunan jalan, penerangan lingkungan, fasilitas kesehatan, hingga layanan pendidikan dapat dilakukan lebih optimal,” ujarnya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button