News

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Rumah Ditinggal Mudik

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang meningkatkan kegiatan patroli rumah warga yang ditinggal mudik oleh pemiliknya saat libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah /2024 Masehi.

“Kegiatan patroli rumah ini kami lakukan sebagai bentuk kegiatan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, seperti pencurian terhadap harta benda milik warga yang ditinggal saat melaksanakan mudik Lebaran tahun ini,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan tersebut, merupakan salah satu bentuk kegiatan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, terutama bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik ke kampung halamannya.

Salah satunya, pengamanan yang dilakukan pihaknya ini adalah untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan tindakan kriminalitas lainnya terkhusus pada aksi pencurian rumah kosong.

“Tentu ini sebagai komitmen kami (Polri) memberikan kepedulian dan perhatian terhadap warga yang tidak mudik, khusus ada di perumahan,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata dia, untuk memastikan kehadiran aparat keamanan dalam memberikan keamanan di tengah masyarakat, pihaknya pun mengerahkan seluruh jajaran satreskrim untuk melakukan patroli ke setiap pemukiman atau perumahan dan poskamling warga di wilayah hukumnya tersebut.

Di samping itu, anggota yang bertugas memberikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan mengimbau saling berkoordinasi dalam menjaga keamanan.

“Maka kami meningkatkan patroli kepada titik lokasi perumahan dan sambang ke poskamling dan pos penjagaan. Penyidik Satreskrim seluruhnya melaksanakan giat kamtibmas,” kata dia lagi.

Menurut dia, perjalanan mudik warga agar aman dan tenang, petugas memberikan tips kepada pemudik di antaranya melapor ke RT/RW atau tetangga bila akan mudik Lebaran.

Langkah tersebut, dinilai akan mempermudah petugas untuk melakukan pengawasan dalam patroli keamanan dari Polresta Tangerang. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button