UMKM

Realisasi Program Tangerang Emas Capai Rp573 Juta Tahun 2021

Realisasi program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Tangerang Emas) pada tahun 2021 mencapai Rp573 juta yang diterima 280 pelaku usaha yang terdiri dari 27 kelompok usaha dan tersebar 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disindagkopukm) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengatakan Program Tangerang Emas saat ini peminatnya tergolong tinggi karena kemudahannya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Tangerang Emas) sejak 2019. Program ini merupakan bantuan permodalan tanpa bunga yang menyasar pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Tangerang.

Di masa pandemi Covid 19, bantuan permodalan ini dirasakan cukup membantu dalam upaya memulihkan perekonomian di sektor UMKM. Para penerima manfaat juga terus meningkat, dan penyalurannya dikembangkan juga melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) cabang Kota Tangerang.

Program yang dilaksanakan bekerjasama dengan BJB ini berjalan sesuai dengan harapan. Para peminjam yang diberikan kemudahan pengembalian juga merasakan manfaatnya.

“Kasus tak terbayarkan atau nunggak sangat sedikit terjadi, bahkan masih bisa terselesaikan melalui gotong royong kelompok UMKM mereka sendiri,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Untuk program Tangerang Emas melalui DMI hingga data terakhir sudah tersalurkan kepada 10 penerima manfaat dengan nilai penyaluran mencapai Rp18 juta.

Akhmad Sujai, Sekertaris DMI Kota Tangerang menambahkan pihaknya tengah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada DKM dan UPZ masjid yang tersebar di 13 Kecamatan. Untuk penyaluran permodalan akan dilakukan oleh badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kota Tangerang.

“Sementara ini kami targetkan ]ada 1 masjid di setiap kecamatan, namun jika antusias pelaku usaha di sekitar masjid tinggi maka bisa kami tambah. Dengan begitu harapannya masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat,”tandasnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button