Hukum

Santri Darul Iftida Serahkan Orang Gila Berkeliaran Malam Hari Ke Polsek Cikande

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande membawa sorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa yang ditangkap para santri di Ponpes Darul Iftida, Kampung Pasirtanjung, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (25/2/2018). Pria diduga gila itu berkeliaran di sekitar Ponpes, menimbulkan kecurigaan para santri.

Peristiwa penangkapan pria diduga gila itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu dinihari. Saat itu para santri sedang begadang mempersiapkan pernikahan seorang santri. Rofik, seorang santri yang ikut begadang melihat seorang pria mengenakan kaos dan celana loreng berdiri di gerbang Ponpes.

Melihat pria itu, Rofik memberitahukan kepada sejumlah santri. Para santri yang berkumpul itu mendatangi pria yang tengah berdiri di gerbang dan menanyakan keperluan atau tujuannya datang ke Ponpes ini. Namun pertanyaan para santri itu justru dijawab secara acak dan tidak menyambung antara pertanyaan dengan jawaban. Para santri berkesimpulan, pria ini diduga mengidap penyakit gangguan jiwa, kemudian diamankan para santri.

Seusai sholat subuh, pengurus Ponpes Darul Iftida membawa pria yang diduga gila itu ke Balai Desa Julang. Dari balai desa itu, mereka melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Cikande yang kemudian mendatangkan sejumlah polisi dan kendaraan untuk mebawa pria yang diduga gila itu.

Baca: Brimobda Banten Berikan Bantuan Ke Yayasan Karya Asih

Setelah dilakukan pemeriksaan, orang gila tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, namun kedua kantor dinas tersebut tidak bisa menerima karena hari libur. Begitupun saat petugas dan santri menyerahkan ke kantor Satpol PP juga libur. Setelah musyawarah dengan petugas Satpol PP dan kepala desa, orang gila tersebut titipkan ke Yayasan Bani Shifa Pamarayan.

Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi mengapresasi langkah yang dilakukan para santri dan warga Desa Julang dalam menangani orang-orang yang mengidap kejiwaan tidak dengan kekerasan. Maraknya aksi kekerasan terhadap orang gila, kata Ate, menjadikan seluruh personil Polsek Cikande gencar melakukan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor dan jangan melakukan persekusi.

“Sejak isu orang gila menyerang ustad dan tokoh agama menyeruak, kami gencar melakukan imbauan. Alhamdulillah, warga Cikande tidak terpancing dengan isyu tersebut,” kata Ate melalui sambungan telepon. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button