Sosial

Sebanya 442 Peserta Lulus Seleksi CPNS di Pemkab Tangerang

Sebanyak 442 peserta dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang formasi tahun 2019. Sayangnya, dari 448 formasi yang disediakan, ada 6 formasi yang tidak pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, berdasarakan surat resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tanggal 27 Oktober 2020 disebutkan peserta CPNS di lingkungan pemkab Tangerang sudah dinyatakan lulus sebanyak 442 peserta.

“Formasinya 448 orang, tapi yang dinyatakan lulus 442 orang. Sisanya 6 formasi tidak ada yang melamar,” kata Hendar, akhir pekan kemarin.

Dikatakannya setelah peserta dinyatakan lulus. Tahap selanjutnya adalah pemberkasan peserta yang sudah dinyatakan lulus. Pemberkasan itu untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca:

“Jadi peserta yang sudah dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan untuk pengajuan NIP,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Hendra mengimbau kepada peserta CPNS untuk berhati-hati terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Pemkab Tangerang.

Menurut dia, peserta dimohon untuk mengakses informasi resmi website resmi milik Pemkab Tangerang.

“Saya perlu menyampikan bahwa, seluruh tahapan CPNS di lingkungan Pemkab Tangerang tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk penetapan NIP,” pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 562 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019.

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019.

Informasi lengkap tentang rincian formasi jabatan yang dibutuhkan, kriteria, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, ketentuan pendaftaran, pelaksanaan ujian, ketentuan lainnya serta jadwal seleksi, dapat di unduh di web Pemkab Tangeranv. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

Back to top button