Sejumlah Industri di Banten Mulai Merumahkan Karyawannya
Sektor industri di Banten mulai merumahkan karyawan dampak COVID-19. Sebagian industri bahkan menerapkan potongan upah karena produksi yang menurun.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten Edy Mursalim mengungkapkan, industri di bawah organisasinya mulai menggunakan skema merumahkan karyawan. Skema pembayaran gaji ada yang 100 persen, 75 persen bahkan ada yang hanya 65 persen. Perumahan dilakukan di tengah semakin berpengaruhnya virus Corona di sektor industri.
“Suda ada (merumahkan). Mereka cuma masih memberi gaji, ada yang sudah berani nego karena dia tahu produksi tidak akan naik maka dirumahkan dengan upah 75 persen ada juga yang 65 persen,” kata Edy saat dihubungi melalui sambungan telepon di Serang, Banten, Rabu (8/4/2020).
Edy menuturkan, ada 100 ribu lebih karyawan yang bekerja di bawah naungan anggota Apindo. Sejauh ini, memang belum ada laporan angka resmi berapa karyawan yang dirumahkan. Tapi, skema di atas sudah dilakukan beberapa industri di Banten.
Ia memprediksi, kekuatan industri bertahan hanya sampai akhir April tahun ini. Apalagi, banyak indusri yang kesulitan bahan baku.
“Nanti puncaknya akhir April, ketika perusahaan sudah tidak kuat, mau nggak mau harus keluarkan karyawan-karyawan konrak. Nah ini yang kasihan karyawan konrak, mereka tidak ada yang melindungi,” ujarnya.
Tapi, Edy meminta industri masih bisa bertahan paling tidak untuk mempertahan karyawan. Paling tidak menurutnya sampai akhir bulan ini.
Belum lagi jika Tangerang Raya dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yang jelas, ini menurutnya akan mempengaruhi pada mobitas industri.
“Kita sudah tidak ada cara lain, musibah ini tetap musibah. CUma berdoa dan antisipasi daerah masing-masing,” pungkasnya. (Rivai Rivai)