Hukum

Sembunyi di Rumah Dukun, Pelaku Penusukan Dibekuk Polisi

Risman (51), pelaku penusukan di Pasar Malabar, Kota Tangerang, berhasil dibekuk pihak kepolisian kurang dari 24 jam dari sejak kejadian perkelahian.

Dia berhasil diciduk aparat penegak hukum di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selasa 2 November 2021 malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengungkapkan, setelah melakukan aksi penusukan, pelaku langsung melarikan diri.

Dalam pengejaran, dia diketahui bersembunyi di rumah temannya yang mengaku dukun.

“Kita lakukan penangkapan di daerah Tenjo, perbatasan antara wilayah Banten dan Bogor. Pelaksanaan penangkapan kurang dari 24 jam,” jelas Kapolres, di Mapolres Metro Tangerang Kota. Rabu (3/11/2021).

Kombes Deonijiu mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi keji itu, dilatarbelakangi sakit hati.

Sementara, senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban, didapatkan dari tokonya sendiri.

“Mereka sama-sama pedagang, tetanggaan (tokonya-red) di Pasar Malabar. Mungkin motifnya sudah dendam terhadap persoalan yang lama. Sehingga mereka ada simpan dendam,” katanya.

Lebih lanjut, Deonijiu mengungkapkan, pada saat kejadian, pelaku mengambil sebilah pisau.

Kemudian langsung menyerang korban dengan tusukan paha kiri dan kanan, pinggang kiri, dan punggung.

Tindakan yang dilakukan pelaku, mengakibatkan korban tersungkur dan jatuh bersimbah darah.

“Setelah itu ada salah satu tetangga atau teman sahabat mereka ikut berupaya untuk mendamaikan pelaku,” ujarnya.

“Namun si korban yang kedua ini juga ikut ditusuk, dan saat ini kritis ada di rumah sakit,” imbuhnya.

Kata Kapolres, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa, dengan hukuman penjara 7 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pasca berkelahi dengan sesama pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang. Salah satu pedagang bernama Adhy Sujarwo (43) tewas.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Rabu (3/11/2021).

Sebelum meninggal dunia, korban telah mendapatkan penindakan operasi, dan sempat sadarkan diri. (Reporter : Eky Fajrin / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button