Parlemen

SK Anggota DPRD Kota Serang Mulai Ramai Digadaikan ke Bank

Surat keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Kota Serang kini ramai-ramai dijaminkan sebagai pinjaman ke bank usai pelantikan. Setidaknya, sudah ada 10 anggota dewan yang mengajukan pinjam tersebut.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri membenarkan bahwa sejumlah bank telah menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan mereka.

“SK tersebut sebagai jaminan pinjaman kepada bank merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga kami tidak bisa melarang anggota dewan untuk tidak menggadaikan SK miliknya,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang telah menggadaikan SKnya ke bank untuk pinjaman. Meski demikian ia tidak menyebutkan siapa saja anggota dewan tersebut.

“Saya tidak hafal nominalnya. Tanya ke bank itu yang tahu nominalnya dan tahunnya itu bank. Kami hanya menandatangani sebagai persyaratan pinjaman tersebut,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan menggadaikan SK ke bank merupakan hak setiap anggota dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Kalau bicara itu mah saya enggak bisa ngomong apa-apa. Karena itu kebutuhan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.

Muji mengatakan bahwa digadaikan SK tersebut karena untuk mengembalikan dana kampanye selama gelaran Pemilu 2024.

Sebelumnya, DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna sumpah janji anggota DPRD Kota Serang terpilih periode 2024 – 2029, pada Selasa (3/9/2024) (Baca: Resmi Dilantik, Ini Nama 45 Anggota DPRD Kota Serang).

Dalam sumpah janji itu, ada sebanyak 45 anggota periode 2024-2029 resmi dilantik. Mayoritas wakil rakyat Kota Serang ini diisi nama-nama yang sudah beberapa periode duduk di kursi legislatif.

Dalam Pelantikan dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat hingga tamu VIP lainnya.

Pantauan di lokasi, pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB. Ke-45 anggota legislatif terpilih ini diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarilloh.

Ketua DPRD Kota Serang Sementara dipegang oleh Muji Rohman yang merupakan kader partai Golkar yang sudah ke empat kalinya terpilih menjadi anggota. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button