Waduh, Kylian Mbappe Digugat PSG Senilai Rp1,7 Triliun

Paris Saint-Germain (PSG) telah mengajukan gugatan hukum terhadap mantan pemainnya, Kylian Mbappe, dengan tuntutan sebesar €98 juta atau setara Rp1,7 triliun.
Gugatan ini merupakan respons atas tindakan Kylian Mbappe yang sebelumnya membekukan dana klub sebesar €55 juta, yang diklaim sebagai gaji dan bonus yang belum dibayarkan selama musim terakhirnya bersama PSG .
Dalam sidang di Pengadilan Yudisial Paris, kuasa hukum PSG menuduh Mbappé melakukan “taktik penundaan” yang merugikan klub secara finansial dan reputasi.
Mereka juga menyatakan bahwa Mbappé tidak memberikan bukti yang cukup mengenai klaim utangnya .
Diario AS
Sengketa ini bermula ketika Mbappe, yang kini bermain untuk Real Madrid, mengklaim bahwa PSG masih berutang €55 juta, termasuk gaji untuk bulan April hingga Juni 2024 serta bagian terakhir dari bonus penandatanganan kontraknya.
Mbappe dan tim hukumnya berhasil mendapatkan perintah pengadilan untuk membekukan dana PSG sebesar jumlah tersebut .
PSG membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa terdapat kesepakatan verbal antara Mbappe dan presiden klub, Nasser Al-Khelaifi.
Pada tahun 2023, di mana Mbappé setuju untuk melepaskan hak atas bonus tersebut jika ia meninggalkan klub secara gratis.
Namun, tim hukum Mbappé menolak validitas kesepakatan tersebut karena tidak didokumentasikan secara resmi .
Diario AS
Kasus ini dijadwalkan untuk disidangkan di Pengadilan Hubungan Industrial (Prud’hommes) pada 26 Mei mendatang.
PSG menegaskan bahwa tujuan utama dari gugatan ini adalah untuk membuktikan bahwa klaim MbappE tidak berdasar dan bahwa tindakan pembekuan dana oleh pemain tersebut telah merugikan klub .
Sengketa ini menambah daftar panjang perselisihan antara penyerang asal Prancis dan PSG, yang sebelumnya mencakup ketegangan terkait kontrak dan masa depan pemain tersebut di klub.
Dia meninggalkan PSG pada akhir musim 2023/2024 dan bergabung dengan Real Madrid sebagai pemain bebas transfer.
Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak Mbappé maupun Real Madrid terkait gugatan terbaru dari PSG.
Editor: Abdul Hadi