Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengapresiasi bantuan 325 paket alat tangkap ikan (API) ramah lingkungan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KPP) kepada nelayan se-Banten. Penyerahan bantuan itu dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), Karangantu, Kota Serang, Kamis (2/11/2017).
API tersebut diserahkan langsung kepada nelayan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, serta didampingi Wakil Walikota Serang Sulchi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Suyitno, Kepala PPN Karangantu Bambang Koesminto, perwakilan BRI Pusat, Dan Lanal Banten. Selain API, kut diserahkan juga bantuan 2 kapal tangkap ikan berukuran 10 gross ton dan 21 unit kapal 3 GT, bantuan premi asuransi nelayan dan juga bantuan kredit khusus nelayan dari beberapa perbankan.
“Provinsi Banten merupakan provinsi yang memiliki potensi kelautan dan perikanan sangat potensial. Hal ini dapat kita lihat dari potensi panjang pantai yang mencapai 499,62 km. Adapun jumlah kecamatan pesisir di Provinsi Banten sebanyak 37 kecamatan dengan jumlah desa pesisir mencapai 133 desa pesisir. Produksi perikanan tangkap hingga mencapai 52.453 ton di tahun 2016. Produksi sumberdaya ikan Provinsi Banten tersebut diproduksi atau ditangkap oleh 30.336 orang nelayan yang tersebar di 6 kabupaten dan kota (Kab Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kab. Pandeglang, Kab. Lebak, dan 3 Kab. Tangerang) dengan konsentrasi jumlah nelayan terbanyak berada di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten berharap agar penyebaran kegiatan serupa dapat menjangkau seluruh kawasan pesisir di wilayah Provinsi Banten yang akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat pesisir di Provinsi Banten” ujar Wakil Gubernur
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Banten Suyitno menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP-RI) telah banyak memperhatikan pengembangan wilayah pesisir di Provinsi Banten. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya Badan dan Balai KKP yang berlokasi di Provinsi Banten. Setidaknya ada 7 lembaga milik KKP-RI yang berada di Provinsi Banten diantaranya 1) BAPPL-STP Karangantu, 2) Satuan Kerja Pengawas Perikanan, 3) Loka PSPL Serang, 4) Loka Karantina Ikan di Merak, 5) Badan Karantina Ikan Soekarno Hatta, 6) Loka Penyidik Hama Penyakit Ikan di Serang dan 7) Pelabuhan Perikanan Nusantara Karangantu. Melihat potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten terus mengembangkan metode pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bijaksana sehingga pada akhirnya nelayan sebagai pelaku utama kegiatan perikanan tangkap dapat menikmati hasilnya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Ir. R Sjarief Widjaja. Ph.D, FRINA dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) semakin gencar melakukan penggantian API dilarang dengan APIĀ ramah lingkungan. Penggantian ini menjadi sangat penting jika melihat kondisi ekosistem laut Indonesia yang sebagian di antaranya tergolong memprihatinkan. Kelangsungan sumber daya ikan, terumbu karang, dan lingkungannya rusak oleh sejumlah aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. “Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba menterjemahkan amanat Presiden RI bahwa laut merupakan masa depan bangsa Indonesia, maka masyarakat Indonesia harus bisa memanfaatkan hasil laut, mengkonsumsi ikan, ikannya tetap lestari, lingkungannya tetap terjaga dan nelayannya bisa sejahtera.
Pada kesempatan acara ini, Wagub Banten didampingi Dirjen Periakanan Tangkap dan tamu undangan lainnya sempat melepas keberangkatan Truk pengangkut Alat Penangkap Ikan (API) ramah lingkungan yang akan disebar di beberapa nelayan di Banten setelah sebelumnya melakukan pengguntingan alat penangkap ikan yang dilarang secara simbolik. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten / Adityawarman)