Ekonomi

Wagub: Nilai Transfer Anggaran 2017 Capai Rp9,51 Triliun

Realisasi belanja dan transfer APBD Banten tahun anggaran 2017 mencapai Rp 9,51 triliun. Angka tersebut menembus prosentase hingga 91,13 persen dari total anggaran belanja dan transfer senilai Rp10,4 triliun.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan nota pengantar gubernur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (2/7).\

“Realisasi belanja dan transfer sebesar 91,13 persen dari anggaran belanja dan transfer APBD tahun anggaran 2017,” ujarnya.

Wakil Gubernur menjelaskan, realisasi belanja berada pada angka Rp 6,86 triliun atau 89,44 persen dari jumlah anggaran senilai Rp 7,67 triliun. Realisasi belanja terdiri atas belanja operasi yang terealisasi Rp 5,51 triliun atau 91,94 persen dari anggaran senilai Rp 5,99 triliun. Belanja modal terealisasi Rp 1,34 triliun atau 82,32 persen dari anggaran Rp 1,63 triliun. “Selanjutnya belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 1,06 miliar atau 2,78 persen dari anggaran Rp 38,18 miliar,” katanya.

Baca: Pesawat Lion Air JT620 Delay Akibat Angin Kencang di Bandara Raja Haji Fisabilillah

Untuk transfer tahun anggaran 2017, terealisasi sebesar Rp 2,64 triliun atau 95,80 persen dari anggaran senilai Rp 2,76 triliun. Itu terdiri atas transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan.

Adapun pembiayaan daerah tahun 2017 terealisasi 100,00 persen atau senilai Rp 559,15 miliar. Jumlah ini keseluruhannya merupakan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun lalu, tanpa ada pengeluaran pembiayaan. “Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan pada tahun anggaran 2017 tersebut, maka terdpat silpa senilai Rp 752 miliar,” ungkapnya.

Wagub memaparkan, nilai aset per 31 Desember 2017 sebesar Rp 16,04 triliun yang terdiri dari aset tetap, aset lancar, investasi jangka panjang dan aset lainnya. Sedangkan Jumlah ekuitas Provinsi Banten 2017 sebesar Rp 15,88 triliun. “Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Banten per 31 Desember 2017 adalah Rp 154,87 miliar,” tuturnya.

Dia meyakini raihan tersebut akan terus menunjukan tren positif ke depannya. Terlebih laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Terhadap hasil pemeriksaan BPK RI pemprov telah menyusun rencana aksi tindaklanjut atas temuan BPK-RI dengan jumlah temuan yarg relatif lebih sedikit dibanding tahun lalu. Saya juga sudah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk disegerakan dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi temuan,” ujarnya. (Siaran Pers BPKAD Banten)

Iman NR

Back to top button