Tim Gabungan Provinsi Banten menggelar operasi di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang, Selasa malam (24/4/2018). Tim gabungan itu terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Distamben, Balai Pengelolaan Transporatasi Wilayah VIII, Tim Gakum Polda Banten dan Denpom III/IV Serang.
Operasi ini berhasil menilang 17 kendaraan angkutan barang dan satu angkutan karyawan yang tidak memiliki surat izin operasi pengangkutan karyawan. Hasil pemeriksaan pada jembatan ternyata lebih besar dari masa jalan. Jembatan memiliki kekuatan 10 ton. Sedangkan jalan yang ada berkelas 3 dengan kekuatan 8 ton. (Adityawarman)
Latest posts by IN Rosyadi (see all)
- Gubernur Banten: Tenaga Pendidikan dan Infrastruktur Harus Ditingkatkan - 5 Maret 2021
- Wagub Banten Dampingi Presiden RI Resmikan Kampus Baru Untirta - 4 Maret 2021
- Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula - 4 Maret 2021