Warga Kab Serang Lahir, Bisa Langsung Bawa Akta Kelahiran, KIA dan KK
Warga Kabupaten Serang yang melahirkan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang bisa membawa pulang akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) tanpa harus mengurus sendiri.
Layanan ini merupakan bagian dari invonasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Banten berupa Program Balung Anak untuk mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan efisien sesaat setelah persalinan.
“Program ini memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri di Serang, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa Balung Anak merupakan akronim dari “Bayi Lahir Langsung Antuk (dapat) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA)”.
“Jadi bagi warga yang melahirkan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang sudah bermitra dengan kami, saat pulang sudah langsung membawa dokumen lengkap. Tidak perlu mengurus secara mandiri lagi ke kantor dinas,” ujarnya.
Wanerry mengatakan, inovasi ini terlaksana berkat kolaborasi erat antara Disdukcapil dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari rumah sakit, Puskesmas, klinik hingga bidan praktik mandiri di wilayah Kabupaten Serang.
Dalam acara “Dukcapil Award 2025” yang digelar di Anyer, Disdukcapil memberikan apresiasi kepada para mitra faskes tersebut karena dinilai berperan penting dalam percepatan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, turut mendukung penuh program jemput bola seperti Balung Anak ini. Kepastian data kependudukan sejak bayi lahir sangat penting untuk menjamin hak-hak warga negara.
“Kita maksimalkan pelayanan agar warga dijamin kepastiannya tercatat sebagai Warga Negara Indonesia. Jika datanya valid, program bantuan pemerintah ke depan juga bisa lebih tepat sasaran,” tutur Najib.
Selain Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang juga terus mengembangkan layanan penerbitan akta kematian yang terintegrasi untuk memastikan database kependudukan selalu mutakhir. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)







