Sosial

Wagub Banten: Sedang Siapkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penangulangan Kemiskinan di Provinsi Banten. Peraturan Daerah itu akan menjadi dasar hukum perencanaan dan penganggaran perangkat daerah dalam mengurangi angka kemiskinan.

“Perda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara Pembinaan 850 orang pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Banten di Pangalengan, Bandung, Jabar, belum lama ini.

Dikatakan Andika, perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin mengacu pada skema yang terintegrasi antara organisasi pemerintah daerah (OPD) dan stakeholders. Perencanaan model ini menekankan pada penurunan angka kemiskinan. Salah satu program tersebut anatara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan sosial pada keluarga penerima manfaat (KPM).

Andika mengatakan, KPM dalam PKH didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Baca: Lion Air Beri Santunan Keluarga Korban Jatuhnya JT610

Penguatan PKH dilakukan dengan menyempurnakan usaha, perluasan target, dan penguatan program komplementer. “Harus dipastikan bahwa KPM mendapatkan subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jaminan sosial KIS, KIP, bantuan rutihalu, pemberdayaan melalui KUBE termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya, agar program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Banten dapat berjalan secara berkesinambungan,” kata Andika.

Untuk memaksimalkan peran potensi dan sumber kesejahteraan sosial, khususnya bagi pendamping dan operator PKH, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten akan mengupayakan secara optimal cost sharing anggaran bagi program PKH, terutama untuk mempermudah dan memfasilitasi tugas-tugas para pendamping dan operator PKH di lapangan.

“Pendamping dan Operator PKH merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam mensejahterakan masyarakat, terutama dalam penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Andika meminta agar pendamping dan operator PKH agar terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta memiliki sikap bukan hanya pintar tetapi harus memiliki etika yang diterapkan dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan. “Selain itu, teruslah tingkatkan kompetensi melalui spesifikasi sesuai dengan standar kinerja yang disyaratkan. Dan tingkatkan sikap peduli yang berhubungan dengan panggilan jiwa bagi masing-masing pendamping yang tergerak untuk terlibat dalam tugas-tugas penanganan masalah sosial,” imbuhnya.

Andika mendapatkan informasi dari perwakilan pendamping dan operator PKH bahwa mereka selama ini banyak menggunakan alat-alat kerja seperti laptop dan infocus milik sendiri atau meminjam milik kantor kelurahan/desa.

Andika berjanji akan meminta Dinas Sosial Banten untuk melakukan pengajuan anggaran bagi pengadaan peralatan kerja para pendamping dan operator PKH tersebut. “Kalau saya dengar tadi kan satu orang pendamping atau operator ini bisa sampai mendampingi 500 KPM, kalau peralatan kerjanya saja masih pinjam kan ini sangat tidak ideal,” kata Andika. (Siaran Pers Tim Media Wakil Gubernur Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button