Lingkungan

30 Keluarga di Cikande Direlokasi Dari Kawasan Radioaktif Cesium 137

Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan merelokasi sementara 30 Kepala Keluarga (KK) dari kawasan yang terkontaminasi radioaktif Cesium – 137 di Kecamatan Cikande, Banten.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses dekontaminasi, sekaligus menjamin keselamatan warga dari paparan radiasi.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani di Serang, Senin, menjelaskan bahwa relokasi merupakan bagian penting dari strategi mitigasi.

Menurutnya, proses pembersihan tidak bisa dilakukan jika warga masih tinggal di zona kontaminasi.

“Tanpa relokasi, dekontaminasi berisiko menimbulkan paparan bagi masyarakat. Oleh karena itu kami bersama Dinas Sosial dan Kecamatan Cikande segera memindahkan sementara 30 KK terdampak,” ujar Rasio.

Ia menegaskan pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. “Keselamatan warga dan petugas adalah nomor satu. Relokasi ini penting agar proses dekontaminasi berjalan cepat dan aman,” katanya.

Rasio juga menyampaikan bahwa relokasi hanya bersifat sementara sampai kawasan benar-benar dinyatakan aman dari radioaktif Cesium 137 oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Setelah clear and clean, masyarakat bisa kembali. Tapi sekarang fokus kita adalah keselamatan. Kita tidak akan melakukan proses stripping atau pengangkatan material sebelum relokasi dilakukan,” ujarnya.

Rasio Ridho Sani menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah bekerja serius dan terkoordinasi lintas kementerian serta lembaga.

“Penanganan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Semua bergerak cepat agar paparan Cesium-137 bisa diatasi dengan aman,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menyebutkan pendataan telah selesai dilakukan terhadap 31 KK, namun satu diantaranya teridentifikasi ganda karena perbedaan administrasi.

“Setelah diverifikasi, jumlah KK terdampak menjadi 30. Kami menyiapkan anggaran dari dana tak terduga karena ini sifatnya mendesak,” katanya.

Yadi menjelaskan warga yang direlokasi berasal dari dua titik utama yakni lokasi E dan F2 di Kampung Sadang, Desa Sukatani.

“Di lokasi E terdapat delapan KK atau 28 jiwa, sedangkan di lokasi F2 ada 19 KK. Sebagian warga memilih mengontrak di tempat yang aman,” ujarnya.

Camat Cikande Mochamad Agus menambahkan sebagian besar warga sudah menyatakan kesediaan untuk pindah sementara setelah mendapatkan penjelasan dari tim teknis KLH dan TNI.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif agar proses relokasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan,” kata dia. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button