Sebagian Warga Sadang Menolak Direlokasi dari Daerah Bahaya Radiasi
Sebagian warga Kampung Sadang, Desa Sukatani, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memilih tetap tinggal dan menolak direlokasi sementara ke tempat aman, kendati rumah dan kios mereka sudah ditandai garis kuning bertuliskan bahaya radiasi.
“Saya tahu katanya di sini ada radiasi, tapi sejauh ini saya nggak ada gejala apa-apa,” ujar Rukmawati (32), saat ditemui di depan rumahnya yang berjarak beberapa meter dari garis pembatas di Kampung Sadang, Banten, Senin.
Dia mengaku tetap beraktivitas seperti biasa, meskipun rasa risih kerap muncul setiap kali melihat tanda peringatan itu.
Rukmawati mengatakan belum pernah ada petugas kesehatan yang datang untuk memeriksa kondisi warga di sekitar lokasi. “Belum ada. Tadinya dijanjikan nanti ada dokter ke sini, tapi sampai sekarang belum,” katanya.
Saat mendengar kabar rencana relokasi sementara yang disampaikan pemerintah, Rukmawati menyatakan siap mengikuti jika demi keselamatan keluarga. Namun, ia menegaskan keputusan akhir harus melalui musyawarah bersama suami dan keluarganya.
“Kalau demi kesehatan, ya oke-oke saja, tapi harus rembukan dulu,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku relokasi bukan hal yang mudah bagi warga. “Kalau pindah sementara ke gedung, disiapin makan, anak dijamin, tetap aja kurang nyaman. Lebih enak tinggal di rumah sendiri, meskipun agak khawatir,” tambahnya.
Di sisi lain, Sarniti (50), yang memiliki kios kecil di tepi jalan, justru menolak tegas rencana relokasi. “Saya nggak mau. Masalahnya rumah sendiri, walaupun jelek juga istana,” katanya sambil tersenyum.
Sarniti mengaku tidak mendapat penjelasan yang jelas mengenai bahaya radiasi di sekitar rumahnya. “Cuma dibilang jangan lama-lama lewat situ, tapi nggak dijelasin kenapa,” ucapnya.
Dia mengatakan hanya melihat beberapa petugas menempelkan stiker dan menarik garis kuning di sekitar rumah.
“Katanya Jumat (10/10) mau diangkut, tapi ternyata molor. Sekarang mau direlokasi juga saya nggak mau, nyaman aja di sini,” ujarnya.
Meskipun tinggal di zona yang dikategorikan merah, Sarniti menegaskan tidak ada warga yang mengeluh sakit. “Alhamdulillah, semuanya sehat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah Banten menegaskan keseriusan dalam penanganan kasus radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan memastikan keselamatan warga yang tinggal di zona merah melalui relokasi sementara ke tempat yang layak dan tepat sasaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki usai sosialisasi perilaku hidup bersih sehat (PHBS) pada lingkungan terpapar pencemaran, di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan proses evakuasi warga terdampak.
“Kami berharap, terutama dalam waktu dekat, masyarakat yang tinggal di titik zona merah bisa dievakuasi sementara. Pendataan harus betul-betul akurat, siapa yang harus meninggalkan tempat, bagaimana kebutuhan tempat tidurnya, kamar mandinya, MCK, hingga transportasi untuk bekerja atau sekolah,” kata Hengki.
Ia mengungkapkan tiga lokasi telah disiapkan sebagai tempat relokasi sementara, yaitu Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Fasilitas tersebut akan digunakan hingga proses dekontaminasi wilayah selesai dilakukan. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)











