Ekonomi

300 PKL Pasar Induk Rau Ditertibkan Demi Kembalikan Fungsi Trotoar

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menertibkan 300 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang badan jalan kawasan Pasar Induk Rau (PIR) sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil di Serang, Selasa (29/7/2025), mengatakan penertiban ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Serang serta menjadi atensi khusus dari Gubernur Banten dan Kapolda Banten.

“Bersama tim gabungan, kami melakukan penertiban di Pasar Induk Rau. Ini dimulai dari tahap pertama, yaitu dari Blok M sampai Terminal Cangkring,” katanya.

Wahyu menjelaskan bahwa para pedagang tersebut telah melanggar beberapa peraturan, termasuk Undang-undang lalu lintas karena menggunakan bahu jalan untuk berdagang dan mendirikan lapak di atas saluran irigasi.

“Pasti ada penolakan, tapi kita kembali lagi kepada peraturan daerah (Perda) nya bahwa ada beberapa pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Sebagai solusi, lanjut Wahyu, Pemkot Serang telah menyiapkan lokasi relokasi yang layak di dalam gedung Pasar Induk Rau. Para pedagang diberikan formulir untuk pendataan dan akan ditempatkan sesuai zonasi barang dagangan basah dan kering.

“Pilihannya pindah ke dalam atau tidak boleh berjualan sama sekali di sini. Kami sudah menyiapkan tempat yang layak dan sudah dicek berkali-kali,” ujarnya.

Untuk memastikan ketertiban berjalan jangka panjang, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pengamanan agar pedagang tidak kembali ke badan jalan.

Wahyu menambahkan, program penertiban akan berlanjut ke tahap kedua yang menyasar kawasan Cinanggung.

“Harapan kami ke depan, untuk terminal Blok M serta trotoar ini akan dikembalikan pada fungsinya masing-masing,” kata Wahyu menegaskan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan merelokasi sebanyak 254 pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Rau, sebagai bagian dari penataan kawasan dan penanganan banjir. Relokasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025 (Baca: Bahu Jalan Pasar Rau Dibersihkan, Pedagang Dipindah ke Lantai 1).

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan bahwa relokasi ini menyasar pedagang di Blok M dan Terminal Cangkring, yang akan dipindahkan ke lantai 1 area dalam Pasar Rau.

“Ini bagian dari penataan kawasan kumuh dan upaya penanganan banjir di sekitar Pasar Rau, Cinanggung, dan Cigabus,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (9/7). (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button