Lingkungan

Masyarakat Pancur Minta Galian Tanah dan Batu Ditutup Permanen

Forum Masyarakat Pancur meminta agar galian C tanah merah dan batu yang yang beroperasi di Lingkungan Pancur, Desa Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk ditutup. Karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat.

Hal itu terungkap pada saat masyarakat melakukan audiensi dengan anggota dewan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi, di Ruang Fraksi PKS, Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (27/9/2019).

Junaedi, anggota Forum Masyarakat Pancur mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan dengan adanya operasi galian tanah dan batu. Di antaranya mulai dari debu akibat lalulalang kendaraan truk pengangkut tanah, sampai merasa diadu dombakan dengan warga yang bekerja di lokasi itu

“Konflik itu memang ada, tetapi sampai saat ini masih kondusif,” katanya.

Baca:

Mengadu

Dia membeberkan, sebelumnya pihaknya sempat melakukan audiensi dengan pihak Kelurahan Pancur, Muspika Kecamatan Taktakan , Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, hingga Walikota Serang tentang perosalan galian C. Dia berharap lokasi tersbut dapat ditutup secara permanen.

“Harapannya si kita gak muluk-muluk. Ditutup total secara permanen saja. Agar tidak beroperasi lagi,” ujarnya.

Sementara Muhtar Efendi, Anggota DPRD Kota Serang dapil Taktakan menuturkan, persoalan aduan masyarakat Pancur tentunya harus menjadi perhatian bersama. Baik wakil rakyat, maupun Pemerintah Kota Serang.

“Ini harus betul-betul kita tindak lanjuti, apalagi kita sebagai wakil rakyat. Apalagi saya merupakan anggota dewan dapil sana (Kecamatan Taktakan-red),” katanya.

Muhtar mengatakan, apabila keberadaan galian C itu telah menyalahi aturan serta tata ruang dan tata wilayah (RTRW) Kota Serang, maka harus dihentikan. Menurut dia, kawasan tersebut dalam RTRW merupakan kawasan hutan rakyat, ditambah lagi daerah Pancur menjadi daerah resapan air.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar menghentikan kegiatan galian C itu. Karena memang menyalahi aturan, dan menimbulkan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button