Sebanyak 45 Perumahan Belum Serahkan Aset Umum, 15 Developer Kabur
Dari 150 perumahan di Kota Serang, baru 70 persen atau 105 perumahan yang menyerahkan aset fasilitas umum dan sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Bahkan 15 perumahan dari 45 perumahan yang belum menyerahkan aset itu justru sudah puluhan tahun ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan pengembang (developer).
Walikota Serang, Syafrudi dalam acara penandatanganan PSU antar Pemkot Serang, Developer dan penghuni perumahan di Hotel Ledian, Jumat (15/11/2019) mengaku kesulitan melakukan perbaikan ketika warga keluhkan jalan rusak di lingkungan perumahan.
“Kami memiliki inisiatif untuk penyerahannya perumahan yang sudah ditinggalkan pengembang, itu melalui warga. Jadi hari ini telah diserahkan aset sebanyak 18 perumahan dari pengembang dan warga,” katanya.
Syafrudin membeberkan, terdapat perumahan yang sudah puluhan tahun ditinggalkan oleh pihak pengembang. Sehingga kondisi jalan serta drainase dibiarka tidak terawat. Hal ini menurutnya, tentu pada akhirnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Serang.
“Kalau masayarakatkan tahunya ini tanggungjawab Pemerintah Kota Serang, sementara ketika kita bangun. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi,” katanya.
Persyaratan itu adalah aset fasilitas umum dan sosial sudah diserahkan dan menjadi milik Pemkot Serang. Ketika Pemkot menggelontorkan dana untuk perbaikan jalan atau fasilitas lainnya tidak menjadi temuan karena aset itu sudah milik Pemkot. Jika belum diserahkan, Pemkot melanggar peraturan akibat memperbaiki atau membangun fasiltas yang milik pihak lain. (Sofi Mahalali)