Pesan Wagub Banten ke Dinas PRKP dan PUPR: Maksimalkan Anggaran di Tengah Efisiensi

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk maksimalkan anggaran di tengah efisiensi atau rasionalisasi untuk melakukan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak ada pemborosan.
Wagub Banten, Ahmad Dimyati Nataksumah menyapaikan hal tersebut ketika meninjau Dinas PUPR dan Dinas PRKP Provinsi Banten, Selasa (25/2/2025).
Peninjauan pertama dilakukan di Dinas PUPR. Kemudian dilanjutkan ke Dinas PRKP. Hal itu dilakukan Dimyati, untuk memastikan pelayanan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu berjalan baik dan lancar.
“Ini kan OPD-OPD vital yang terdepan dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus maksimal,” kata Dimyati.
Di PRKP Dimyati mengecek program apa saja yang menjadi prioritas termasuk kegiatan lainnya yang akan dijalankan di tengah efisiensi atau rasionalisasi belanja yang akan diberlakukan.
Dimyati meminta agar efisiensi atau rasionalisasi anggaran tidak menjadi alasan untuk melakukan pengurangan terhadap kualitas pekerjaan. Itu harus terus dijaga. Bila perlu terus ditingkatkan.
“Betul-betul melaksanakan kewajibannya bagaimana memberikan program-program terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepada Dinas PRKP, Dimyati berharap, anggaran yang ada harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta tidak ada pemborosan. “Program-program itu kepentingannya harus untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengaku merasa senang dikunjungi oleh pimpinan.
Pada kesempatan itu, banyak arahan yang diberikan oleh Wagub Banten kepadanya bersama jajaran. Seperti terkait kegiatan yang akan dilaksanakan harus dikelola dengan baik, mempertahankan kualitas serta yang kurang harus diperbaiki.
“Program prioritas kami tentu masih pada pelayanan kepada masyarakat, karena program kami lebih banyak yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menerbitkan surat edaran ke sekolah agar tidak melakukan studi tour ke luar Provinsi Banten (Baca: Wagub: Sekolah Jangan Studi Tour Ke Luar Provinsi Banten).
Permintaan Ahmad Dimyati Natakusumah, Wagub Banten itu dikemukaan ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Senin (24/2/2025).
“Pertama kita melakukan sidak. Kemudian kita menanyakan terkait program dan efisiensi yang ada di Dindikbud,” ungkap Dimyati. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)