HukumKesehatan

Cegah Penimbunan, Polres Serang Kota Cek Masker dan Antiseptik

Polisi mengecek apotik, waralaba, minimarket hingga toko yang menjual masker dan antiseptik. Hal ini dilakukan untuk menghindari penimbunan dan permainan harga pada kedua barang yang menjadi primadona sejak maraknya virus Corona di Indonesia.

Polres Serang Kota telah meminta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk memantau arus distribusi masker dan antiseptik di wilayah hukumnya.

“Memang dari apotek dan sejumlah toko, terjadi kelangkaan masker dan antiseptik. Mereka belum mendapatkan stock dari distributornya di Jakarta. Kalau di Serang Kota ini, mereka mendapatkannya dari Jakarta,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, saat dikonfirmasi di Mapolres Serang Kota, Kamis (05/03/2020).

Dia juga berharap masyarakat tidak panic buyying, dengan memborong batang kebutuhan pokok. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat tetap melakukan pola hidup sehat dan tidak panik, jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar dan mencari informasi dari sumber terpercaya, seperti Pemda hingga dinas kesehatan (Dinkes).

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk memantau alur distribusi masker dan antiseptik. Begitupun dengan Babinkamtibmas, sudah saya perintahkan mengecek ketersediaan masker dan antispetik di apotik, waralaba, minimarket. Saya himbau masyarakat tidak panic buyying, beli sesuai kebutuhannya saja,” jelasnya.

Kelangkaan masker dan antiseptik memang benar terjadi di Ibu Kota Banten, Terlebih, beberapa hari lalu, viral sebuah video tenaga medis menggunakan masker dan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, layaknya menangani pasien Corona yang di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

“Sudah habis (stocknya) banyak yang nyari (masker dan antiseptik). Biasanya jarang yang beli, ini sudah habis. Biasanya empat hari juga dikirim, masker sama antiseptiknya,” kata Ahmad Suhadi, salah satu penjaga minimarket di daerah Taman Sari, Kota Serang, Banten, saat ditemui di kasir yang dia jaga. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button