Hukum

Pengendara Sepeda Motor Honda Verza Tewas Terlindas Truk di Palima

Ibnu Jamil, 40 tahun, pengendara Honda Verza A 3689 LY tewas mengenaskan setelah terlindas sebuah mobil truk. Musibah yang dialami warga Kampung Pabaran, Desa Sudamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang terjadi di Palima Jalan Serang – Pandeglang tepatnya di Kampung Waru Kiduul, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (4/6/2018).

Musa, 62 tahun, saksi mata mengatakan, pengendara roda dua Honda Verza A 3689 LY yang melintas dari arah Pandeglang menuju Serang mencoba menyalip kendaraan di depannya. “Diduga kurang antisipasi, motor yang dikendarai bersenggolan dan jatuh kesisi kanan,” kata Musa ditemui di lokasi kejadian.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan muncul truk pengangkut batu A 8375 PI dan musibah itupun terjadi. Korban yang jatuh ke kanan tak ayal langsung terlindas ban kaban belakang truk yang melintas. “Langsung kegeleng. Meninggal di lokasi. Sempet keseret juga,” kata dia.

Baca: Polisi Lakukan Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum di Pos Lantas Polsek Ciruas

Jenazah korban langsung dimasukan ke dalam kantong jenazah biru untuk dilarikan ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang. Lalu lintas kendaraan sempat tersendat akibat pengendara yang mengurangi kecepatan laju kendaraan.

Bripka Ahmad Luki Marluki, petugas Unit Lakalantas Polres Serang Kota membenarkan peristiwa tersebut. Hanya saja, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam penyelidikan. “Untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyilidikan. Korban meninggal dunia di lokasi,” ungkap Luki. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button