Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Setria menyatakan, kabar kaburnya warga reaktif atau positif covid 19 sebagai kabar hoax. Warga di Kelurahan Lebakgede, Kota Cilegon masih berada di kontrakannya.
Sebelumnya, warga ramai memperbincangkan di media sosial, ada salah seorang warga di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang dinyatakan reaktif Covid-19, kabur dari kontrakannya setelah hasil rapid test dinyatakan positif Covid-19.
“Kabar itu tidak benar. Itu informasi kabur, hoaks. Tetapi hasil rapid test memang positif. Awalnya memang ramai di medsos. Kemudian muncul kabar itu. Kita sudah cek, yang bersangkutan ada di rumah,” ujarnya, Selasa (12/5/2020).
Ditegaskan Rizki, warga tersebut tidak kabur dan masih diisolasi mandiri di rumah kontrakannya. Dia tidak dibolehkan keluar rumah, dan yang bersangkutan diisolasi di kontrakannya, dipantau Babinkamtibmas sambil menunggu hasil swab test keluar.
“Lagi menunggu hasil swabnya. Selama menunggu, dia di isolasi dan tidak boleh kemana-mana. Kalau hasil swab keluar, baru ada tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Kata Rifki, yang bersangkutan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Dia di rapid test sebagaimana mengikuti prosedur perusahaan, di tempatnya akan bekerja.
“Dia ngontrak di Puloampel, karena mau kerja di daerah Suralaya. Sebelum kerja harus ada tes kesehatan. Hasil rapid tesnya reaktif dan diisolasi dirumah,” terangnya.
Informasi yang diperoleh, YT diduga terpapar setelah sempat melakukan kontak langsung dengan salah satu warga Puloampel yang positif Covid-19. (yusvin)