Hukum

Angka Covid Naik, Polres Serang Gencarkan Sosialisasi 3 M

Pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia kian hari menunjukan angka mengkhawatirkan. Karena itu, Polres Serang menerjunkan seluruh personelnya untuk menyampaikan pesan pemerintah 3 M kepada masyarakat yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak.

Salah satunya yang dilakukan personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Al – Hibba Ciguha, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

“Ini merupakan salah satu tugas personil Polri dalam memutus mata rantai virus corona. Di tengah berbagai rutinitas dan tugas yang padat, kami selaku personel Polri selalu berusaha menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat untuk memutus mata rantai virus corona dengan sosialisasi 3 M,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Selasa (8/9/2020).

Kapolres mengatakan menghadapi pandemi Covid-19 tidak boleh diam. Apalagi pasrah terhadap keadaan. Masyarakat harus berusaha untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Saat ini, kondisi Kabupaten Serang berada di zona orange. Oleh karenanya dirinya berharap semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca:

“Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan kita harus melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka untuk melindungi sesama manusia,” kata Kapolres didampingi Kasatbinmas, AKP Yeni Rohaeni.

Kapolres juga mengingatkan kepada pengurus ponpes dan santri untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak dalam aktifitas sehari-hari serta menjaga kamtibmas lingkungan.

“Kami mengimbau kepada pengurus ponpes dan para santri untuk tetap menjaga kebersihan diri dengan cara mencuci tangan dengan sabun setelah melaksanakan aktivitas, serta tidak lupa mengkonsumsi makanan yang bergizi dan rajin olahraga agar imun tetap terjaga serta lakukan jaga jarak dan pakai masker apabila keluar rumah,” imbau Mariyono. (yono)

Yono

Back to top button