Pemprov Alokasikan Rp220 M Untuk Revitalisasi Banten Lama
Pemprov Banten mengalokasikan anggaran total sampai Rp220 miliar selama 3 tahun ke depan untuk revitalisasi Banten Lama. Penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD tahun 2018 sebanyak Rp100 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy optimistis keinginan warga Banten untuk memiliki ikon pariwisata sejarah dan reliji berkelas internasional dapat segera terwujud. “Nah, kami meminta semua pihak termasuk pers untuk mengawal pekerjaan ini agar bisa sesuai dengan perencanaan dan harapan kita semua,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara peringatan Hari Ibu tingkat Provinsi Banten tahun 2017 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (19/12).
Sebelumnya Pemkot Serang selaku leading sector revitalisasi Banten Lama mengajukan anggaran sebesar Rp280 miliar. Setelah dilakukan penghitungan kembali, Pemprov Banten menyepakati kebutuhan anggaran untuk kepentingan revitalisasi Banten Lama maksimal Rp220 miliar.
Andika mengatakan, Pemprov Banten mengambilalih pekerjaan pembangunan revitalisasi Banten Lama yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang berwenang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
Baca: Wagub: Banten Minta Tambahan 1 Juta Blanko E-KTP
Menurut Andika, saat ini revitalisasi Banten Lama dalam tahap membuat desain yang ditargetkan akan selesai pada akhir Desember ini. “Sekarang ini kan kalau fasilitas penunjang seperti jalan akses masuk sudah selesai betonisasinya. Silahkan diukur ketebalannya, kalau tidak sesuai laporkan,” ujarnya.
Andika mengatakan, pekerjaan revitalisasi yang akan segera dimulai pasca pembuatan desain selesai adalah relokasi pemukiman warga dan PKL dari kawasan inti cagar budaya yang meliputi 7 kawasan, ke lokasi yang sudah disiapkan Pemkot Serang. Diakui Andika, ada sedikit masalah dalam hal relokasi tersebut, mengingat lokasi baru yang disediakan Pemkot Serang untuk tempat baru pemukiman warga dan PKL itu relative jauh dari kawasan inti cagar budaya Banten Lama, yakni Masjid Banten Lama dan Keraton Surosowan.
“Tapi itu memang konsekuensinya agar revitalisasi ini bisa dilakukan secara komprehensif, sehingga semua kawasan inti cagar budaya yang ada di sana semuanya bisa terintegrasi menjadi satu kawasan Banten Lama,” ujarnya. (Adityawarman)