Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Presiden RI Berikan Sejumlah Arahan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (24/10/2022).

Rapat tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat itu Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” ucap Jokowi, dikutip dari website resmi setkab.go.id, Selasa (25/10/2022).

Menurut Jokowi, dia sudah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Lakukan ini secara terbuka, transparan, tapi juga hati – hati dan objektif,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang secara eviden terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal.

“Saya kira akan lebih bagus kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,”ungkap Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal, baik dari sumber obat – obatan maupun potensi penyebab lainnya.

Kemudian, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk menyiapakan pelayanan kesehatan termasuk pengadaan obat – obatan yang dapat mengatasi dan menangani masalah gagal ginjal di Indonesia.

“Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien – pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” katanya.

Diketahui, Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak – anak berusia 6 bulan hingga 18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir.

Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1 sampai 5 tahun.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada.

Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada kasus tersebut seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni atau air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button