Hukum

Pemda di Banten Paling Banyak Dilaporkan Ke Ombudsman

Pemerintah kabupaten, kota dan Provinsi Banten merupakan lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Banten selama tahun 2019.

Demikian dikemukakan Teguh P Nugroho, Plt Kepala Ombudsman Banten di kantornya, Rabu (11/12/2019).

Selama 2019, Ombudsman Banten mencatat, ada 122 laporan ke lembaga pengawasan pelayanan publik itu. Dari jumlah itu, 77 atau 63% telah diselesaikan Ombudsman.

Dari122 laporan itu terbanyak berkaitan dengan pelayanan publik di pemerintah kabupaten, kota dan provinsi.

Baca:

Belum Optimal

“Kalau dilihat dari komposisi ini kami melihat bahwa selama ini jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman Banten cukup banyak tapi belum optimal, karena penyebaran pelaporannya ini masih dibeberapa Wilayah Kota,” ujarnya.

Minimnya laporan yang diterima kata Teguh, lantaran infomasi dan pengetahuan masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman .

“Untuk tahun ini, lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Banten adalah Pemerintah Kabupaten/Kota yakni sebanyak 53 laporan dan 13 Pemprov Banten, diikuti Kantor Pertanahan sebanyak 15 laporan, BUMN dan BUMD sebanyak 7 laporan, Sekolah Negri dan Desa masing-masing 5 laporan,” katanya.

Untuk asal Pelapor di dominasi oleh pelapor dari Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang dengan total Keseluruhan 92 laporan atau sekitar 75% dari total Pelapor.

Sementara dari Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak hanya 13 laporan atau 10%, masih kalah dengan jumlah pelaporan dari luar daerah yang mencapai sisanya sebanyak 17 laporan. (Menyenaw)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button