EkonomiHukum

Calon Penumpang Lion Air Group Meninggal Karena Sakit

Armiati Armis, calon penumpang meninggal dunia menjelang keberangkatannya dengan pesawat milik Lion Air Group dengan nomor penerbangan JT 630 dari Bandara Soekarno Hatta, Banten menuju Bandara Fatmawati, Bengkulu, Sabtu (3/3/2018).

Capt Daniel Putut Kuncoro Adi, Managing Director Lion Air Group dalam siaran pers yang diterima MediaBanten.Com, Minggu (4/3/208) memaparkan kornologis peristiwanya. Ketika proses check-in untuk keberangkatan ke Bengkulu tidak ada pelanggan yang memberikan keterangan dalam keadaan sakit atau kondisi tertentu. Armiati Armis menerima boarding pass dengan nomor kursi 10F pukul 15.30 WIB.

Sekitar pukul 15.50 WIB, salah satu keluarga Armiati Armis melapor untuk melakukan perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) pada tiket pesawat ke Customer Service 1B. Pelaporan itu diterima petugas atas nama Siti Nurhanifah. Keterangan yang diberikan, seorang anggota keluarga yang akan ikut terbang dalam kondisi pingsan. Petugas di darat (ground crew) Lion Air cepat melaporkan kepada petugas medis dan petugas darat lainnya membantu membawa Armiati Armis ke dalam ruangan, agar segera mendapatkan pertolongan pertama.

Beberapa menit kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan Armiati Armis meninggal dunia. Secara teknis dan aturan pengurusan penumpang, hanya dokter atau profesional medis yang berlisensi dapat menyampaikan bahwa seseorang meninggal.

Baca: Akibat Cuaca Buruk, Batik Air Terpaksa Mendarat di Bandara Patimura

Penanganan penumpang ini tidak mengganggu operasional dan kenyamanan penerbangan. Lion Air bekerjasama dengan pihak terkait dalam memberikan layanan yang terbaik. Sesuai standar layanan, ground crew Lion Air atas nama Rahmat Darmawan bersama dengan tim medis dan pihak berwenang, membawa dan mendampingi ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (KKP) untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut hingga jenazah Armiati Armis diterbangkan ke Bengkulu pada penerbangan berikutnya.

Berdasarkan prosedur layanan penerbangan, ground crew Lion Air selalu meminta informasi kepada setiap pelanggan yang akan bepergian ketika proses melaporkan diri di counter check-in. Lion Air Group juga menghimbau kepada seluruh pelanggan, untuk menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.

Capt Daniel Putut Kuntoro Adi mengatakan, apabila penumpang hamil, sedang sakit, memiliki riwayat sakit berat menular atau tidak menular, saat check-in harus menyampaikan keterangan rinci sesuai keadaan sebenarnya. Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

Keselamatan, keamanan serta kenyamanan penumpang dan kru pesawat merupakan prioritas utama bagi Lion Air Group. Lion Air telah mengantongi sertifikat IATA Operational Safety Audit (IOSA). Lion Air Group berhasil menyelesaikan audit internasional mengenai keselamatan penerbangan, sehingga layak disejajarkan dengan airlines kelas dunia. Audit IOSA dirancang untuk menilai manajemen operasional serta sistem kontrol maskapai.

Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.

Lion Air Group menghimbau kepada media, pelanggan dan masyarakat, untuk mengetahui perkembangan berikutnya hanya mengacu pada informasi yang diberikan secara resmi oleh Lion Air dan pihak terkait/ berwenang. (Siaran Pers Lion Air Group)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button