Ekonomi

Akhirnya, Banten Jadi Pinjam Rp4,1 Trilun Plus Bunga 6,19% Ke PT SMI

Pemprov Banten memutuskan tetap mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN untuk membiaya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur tahun ini. Meski pinjaman itu dikenakan bunga 6,19 persen dari total pinjaman yang diajukan.

Kepastian dilanjutkannya pinjaman Pemprov Banten ke PT SMI diperoleh dari Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. “Ya sudah fix,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Banten mengajukan pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp5 triliun. Di antaranya, Rp 800 miliar dikucur pada APBD perubahan tahun 2020 kemarin dengan bunga nol persen. Sisanya direncanakan tahun ini akan digelontorkan sebesar Rp4,1 triliun.

Namun, ditengah perjalanan, pengajuan pinjaman Pemprov Banten Rp 4,1 triliun tersebut terpaksa harus dikenakan bunga menyusul diterbitkannya aturan mengenai bunga pinjaman kepada PT.SMI dari daerah sebesar 6,19 persen, membuat Pemprov Banten harus keberatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti berharap agar kucuran pinjaman dari PT.SMI bisa cair pada bulan Juni mendatang untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan, termasuk yang bersumber dari pinjaman PT. SMI. “Mudah-mudahan Juni ya,” kata Rina.

Baca:

Kata Rina, dengan begitu, pihaknya memastikan pinjaman Pemprov Banten kepada PT SMI Rp 4,1 triliun pada tahun ini tetap dilanjut, meski dikenakan bunga. “Iya (fix pinjaman dilanjut,red),” pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, M Tranggono mengatakan, dari total anggaran pinjaman PT.SMI tahun 2021 Rp 4,1 triliun, sekitar Rp 1,6 triliunnya akan dikelola oleh DPUPR Banten untuk membangun sejumlah jalan dan jembatan.

“Kita lagi berhitung, apakah selama waktu sisa ini selesai apa tidak, itu kata kuncinya, dengan sisa waktu delapan bulan itu bisa selesai gak,” kata Tranggono, Senin (10/5/2021).

Meski begitu, dirinya tidak ingin, anggaran dari APBD Banten tahun 2021 yang sumbernya sebagian dari hutang kepada PT.SMI akhirnya digunakan untuk membayar hutang, melihat waktu pelaksanaan tahun ini yang semakin sempit.

Berbagai langkah pihaknya lakukan untuk mempercepat proses pembangunan kontruksi, sambil menunggu keputusan Gubernur Banten, Wahidin Halim,apakah tetap melanjutkan pinjaman atau batal, atau mengajukan pinjaman berdasarkan skala prioritas, dengan tetap melakukan proses lelang proyek agar pada saatnya nanti bisa langsung dikerjakan, setelah seluruh tahapannya selesai.

Disisi lain, sambung Tranggono, sebagai ASN pihaknya tetap harus patuh dalam menjalankan amanah APBD Provinsi Banten tahun 2021 dan telah ditungakan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga pihaknya akan selalu siap apapun yang akan diputuskan Pemprov Banten nantinya. (sumber: TopMediaCo.Id)


Dengan DONASI ANDA, kami berusaha menghadirkan artikel berkualitas. Silakan klik tombol di bawah ini.
donate button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button