Hukum

Ditangkap, Pelaku Pencurian Gembos Ban di Jalan Cikande – Kopo

Aksi pencurian dengan modus gembos ban terjadi di sekitar Jalan Cikande – Kopo tepatnya di Kampung Bojong, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Korban diketahui bernama Nani Mulyati (38) nasabah Bank BCA warga Cikande Permai, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dalam kejadian itu, pelaku menggasak uang sebanyak Rp200 juta dari dalam mobil setelah melakukan gembos ban.

Kapolsek Kopo, Iptu Satibi menjelaskan peristiwa pencurian yang dialami nasabah bank ini terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 11:30 WIB.

Sebelumnya, korban berangkat dari rumah menuju Bank BCA di Kawasan Industri Modern Cikande sekitar pukul 09:30, menggunakan kendaraan Mitsubishi Pajero A 1745 FI.

Usai menarik uang sebanyak Rp200 juta langsung beranjak pulang namun terlebih dahulu berniat mampir ke toko material. Selepas keluar dari bank, diduga korban langsung dikuntit para pelaku yang menggunakan kendaraan jenis Avanza dan sepeda motor.

“Setiba di lokasi kejadian, korban merasakan ban kendaraannya ada yang tidak beres. Setelah mobil berhenti diketahui ban kiri belakang memang kempes,” terang Kapolsek, Selasa (22/2/2022).

Pada saat itu, korban bertemu dengan Suherman (39) teman sekolah dan kemudian dibantu mencari tukang tambal ban. Ketika rekan sekolah nya pergi dan korban berniat menunggu di dalam mobil, datang seorang pria turun dari mobil jenis Avanza.

“Pelaku turun dari mobil Avanza namun tidak diketahui nopolnya. Korban belum sempat mengunci mobil, pelaku membuka pintu belakang dan mengambil tas yang berisi uang Rp200 juta yang ada di atas jok,” kata Iptu Satibi.

Melihat tas yang berisi uang ada yang mengambil, korban berusaha keluar dari mobil namun kalah cepat karena pelaku langsung melarikan diri bersama pelaku lainnya yang menggunakan sepeda motor.

“Jadi dari keterangan korban, pertama pelaku turun dari mobil Avanza, setelah mendapatkan tas berisi uang, pelaku lainnya datang menjemput menggunakan motor. Namun plat nomor kedua kendaraan tidak diketahui korban,” terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dalam upaya mengungkap kasus pencurian ini, pihaknya telah dibantu Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu paku rakitan yang menempel pada ban kendaraan,” kata Satibi. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button