Hukum

Polres Serang Cari Pengemudi Mobil Muat Miras Oplosan di Cikande

Polres Serang masih mencari pemilik mobil Toyota B 8655 IT yang melarikan diri saat kepergok Satuan Sabhara Polres Serang di Perumahan Cikande, Kabupaten Serang. Pemilik mobil itu tengah menurunkan minuman keras oplosan di sebuah toko.

“Sementara yang kami amankan baru 9 dus miras tanpa merk, kalau yang di dalam kendaraan belum diketahui berapa banyak karena pintu terkunci. Kita berharap pemilik kendaraan segera datang ke Mapolres Serang,” ungkap Kompol Agung Laksono, Kabag Operasional Polres Serang, Senin (4/12/2017) seraya mengatakan dari toko Jk diamankan 153 botol miras.

Informasi dari masyarakat bahwa Toko JK di perumahan itu juga menjual minuman keras. “Makanya kami mendatangi toko tersebut pada Minggu (3/12/2017),” kata Kompol Agung Laksono. Dia membenarkan, Polres Serang sudah mengetahui identitas pemilik mobil tersebut.

Kompol Agung Laksno menjelaskan, operasi miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kalimaya 2017 yang digelar serentak jajaran Polres Serang. Menurut Kasat, sebelumnya Tim Sabhara akan melakukan operasi pada toko kelontongan milik JK di komplek perumahan tersebut pada Minggu (3/12/2017).

Baca: Polres Serang Gelar Bimbel SIM Bagi Pemohon

Saat mendatangi toko Jk, petugas Satuan Sabhara memergoki warga yang tengah menurunkan dus-dus dari kendaraan Inova di depan toko Jk. Mengetahui ada mobil patroli datang, pemilik kendaraan yang belakangan diketahui bernama Weli langsung melarikan diri meninggalkan kendaraannya. “Pemiliknya langsung kabur sambil mengunci mobil pake remote begitu mengetahui ada mobil patroli datang,” kata Kabag Ops didampingi Kasat Sabhara, AKP Joko Pituturno.

Dikatakan Agung, karena curiga dus-dus yang sudah diturunkan dari mobil Inova itupun segera dibuka dan ternyata berisi botol air mineral tanpa merk yang berisi cairan berwarna gelap. Saat tutup botol tersebut dibuka, tercium aroma layaknya miras oplosan. Karena pintu kendaraan terkunci, petugas terpaksa menggunakan kendaraan derek untuk membawa kendaraan Inova tersebut ke Mapolres Serang.

Kompol Agung juga menjelaskan dalam Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polres Serang sepanjang Minggu (3/12/2017), berhasil diamankan ribuan botol berisi miras berbagai merk. Barang haram hasil operasi ini tak hanya didapat dari toko kelontongan tapi juga dari sejumlah kios jamu.

“Dari jumlah miras hasil Operasi Pekat yang dilakakukan jajaran Polsek dan Satuan Narkoba tidak kurang 2.000 botol miras yang sudah kita amankan,” terang Agung seraya mengatakan Operasi Pekat akan terus digelar hingga 10 Desember mendatang. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button