HeadlineKesehatan

Menteri Kesehatan Dukung Program Pengobatan Gratis Pake KTP Warga Miskin Banten

Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim memberikan pengobatan gratis bagi warga miskin kepada warga miskin dan rentan miskin dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Kebijakan  ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett),” ujar Menteri Kesehatan dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). DPD RI juga menghadirkan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Direktur BPJS Kesehatan, pejabat Kementrian Kesehatan dan Pemprov Banten.

Sebelumnya Rapat dipimpin oleh Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI, kemudian rapat dilanjutkan dengan pimpinan Ahmad Subadri, anggota DPD/MPR RI dari Banten yang berinisiatif menggelar rapat tentang pengobatan gratis menggunakan KTP bagi warga miskin di Banten.

Ahmad Subadri mengatakan, pihak akan mengundang Menteri Keuangan, Badan pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan. “Tujuannya untuk menyamakan persepsi agar program pengobatan gratis untuk warga miskin ini tidak dikriminalisasi karena Pemprov Banten mengalokasi anggaran untuk program yang bermanfaat bagi warga miskin,” kata Ahmad Subadri.

Menurut siaran Pers dari Diskominfo Banten yang diterima MediaBanten.Com dan ditandatangani Kabid Aplikasi dan Informatika Publik Amal Herawan Budi, dukungan Menteri Kesehatan ini akhirnya menjawab polemik program pengobatan gratis menggunaka KTP bagi warga miskin. Gubernur Banten mengaskan, program ini bukan hanya sekedar memenuhi janji politik ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. “Sejak dahulu, saya memang sudah niat kalau jadi Kepala Daerah saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus melalui prosedur panjang,” katanya.

Sedangkan Ahmad Subadri, anggota DPD/MPR RI menegaskan, seluruh anggota DPD dari Povinsi Banten mendukung penuh program yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.“Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat Banten mendukung seluruhnya,” katanya.

Baca: Gubernur Banten Jelaskan Rinci Polemik Pengobatan Gratis Warga Miskin Pake KTP

Menteri Kesehatan mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 miliar. Menkes menyarankan, upaya baik Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menkes mengakui upaya menselaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu. “Sementara, kata Pak Gubernur barusan, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya Saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya,” kata Menkes.

Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.  Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang. “Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN,” tandas Menkes.

Gubernur Banten menyambut baik saran Menkes tersebut. Ditegaskan, sebagai Gubernur, dia bukan akan menentak kebijakan pemerintah pusat soal kesehatan. Namun dia dan jajarannya sering melihat kesulitan yang dihadapi warga miskin ketika akan berobat. “Masa warga sakit masih ditolak Rumah sakit milik pemerintah mapun swasta. Masa warga saya gak bisa masuk RS. Selain juga, orang miskin itu tidak mungkin sakit berbarengan,” ujarnya.

Wahidin Halim mengatakan, program berobat gratis menggunakan KTP ini untuk menjangkau warga yang tidak tercover oleh pelayanan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal Pemprov Banten juga sudah mengintergrasikan berobat gratis itu dengan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ternyata, masih ada warga miskin yang tidak terlayani oleh program tersebut. Dan, ini akan dijangkau oleh program berobat gratis menggunakan KTP.

Baca: Partai Pengusung WH-Andika Dukung Pengobatan Gratis Warga Miskin Pake KTP

“Misalnya, masyarakat Kab. Lebak, tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Sementara fasilitas kesehatan tertentu yang diberikan kepada masyarakat hanya ada di Rumah Sakit Tangerang. Ini memerlukan proses dan waktu yang lama lagi. Sedangkan program yang digagas Pemprov Banten memungkina berobat dimana saja. Bahkan berobat di luar Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi,” seloroh Wahidin.

Sebelumnya, program pengobatan gratis menggunakan KTP bagi warga miskin di Banten dijadikan polemik berkepanjangan. Berbagai pihak, termasuk di antaranya anggota DPRD Banten memfriksi program tersebut dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan mewajibkan Pemprov Banten untuk menanggung iuran warga miskin selama setahun atau 12 bulan.

Pemprov Banten tidak mau menggunakan skema itu. Sebab ada 2 juta warga miskin yang tidak terlayani BPJS Kesehatan di Banten. Ini berarti Pemprov harus menyediakan anggaran sekitar Rp400-Rp600 miliar setahun untuk bayar iuran. Padahal kartu BPJS Kesehatan hanya digunakan ketika warga miskin berobat atau sakit.

Pemprov Banten mengajukan skema hanya membayar warga miskin ketika berobat. Dengan cara ini, anggaran disediakan berkisar Rp100-Rp200 miliar setahun, jauh lebih murah dibandingkan skema menanggung iuran selama 12 bulan. (Adityawarman / Siaran Pers Dikominfo Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button