HeadlineKesehatanPolitik

Partai Pengusung WH-Andika Dukung Pengobatan Gratis Warga Miskin Pake KTP

Ahmad Subadri, Ketua DPD Partai Hanura Banten dan Andra Soni, anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerinda mendukung sepenuhnya Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy merealisasikan program pengobatan gratis bagi warga miskin dengan kartu tanda penduduk (KTP).

“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan amandemennya. Amanat itu berbunyi fakir miskin dipelihara oleh negara. Program pengobatan gratis dengan KTP bagi warga miskin merupakan perwujudan dari amanat UUD 1945, tidak ada yang salah dari itu,” kata Ahmad Subadri, Ketua DPD Partai Hanura Banten yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kepada MediaBanten.Com, Jumat (13/4/2018).

Ahmad Subadri meyakini Wahidin Halim-Andika Hazrumy mampu mengatasi polemik dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkaitan dengan keharusan membayar iuran peserta BPJS. “Harus kita akui, ada 2 juta penduduk miskin di Banten yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Itu persoalan besar kalau dibiarkan. Nah, kan bagus kalau pemerintah daerah hadir mengatasi hal itu. Jangan dibuat friksi lah. Percayakan hal itu kepada gubernur dan wakil gubernur untuk menyelesaikannya,” ujar Ahmad Subadri.

Andra Soni, anggota DPRD Banten yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Banten mengemukakan fakta-fakta soal BPJS Kesehatan selama berhubungan dengan konstituennya. “Tidak semua terlayani dengan baik oleh BPJS Kesehatan. Banyak rumah sakit yang menolak peserta BPJS dengan alasan klasik, ruangan penuh dan lainnya,” katanya.

Baca: Gubernur Banten Jelaskan Rinci Polemik Pengobatan Gratis Warga Miskin Pake KTP

Fakta lainnya adalah saat peserta BPJS Kesehatan itu menunggak karena tidak mampu membayar iuran, maka peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan sebelum membayar lunas tunggakan tersebut. “Boro-boro buat bayar iuran BPJS, banyak yang untuk makan sehari tiga kali sangat sulit. Tidak semua rakyat Indonesia mampu membaya iuran. Ini bagaimana, masak mau dibiarkan,” kata Andra Soni.

Andra melihat, kehadiran program kesehatan gratis dengan menggunakan KTP dari Pemprov Banten merupakan perwujudan dari kehadiran negara. “Negara ini kan terbagi kewenanganya. Ada pusat, ada provinsi dan ada kabupaten kota. Niat pembentukan BPJS itu bagus, menjamin kesehatan. Tetapi fakta di lapangan berbeda. Ada 2 juta warga miskin di Banten yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan. Sehingga kehadiran Pemprov di sini penting sekali untuk menangani warga miskin tersebut,” katanya.

Menurut Andra, kehadiran Pemprov Banten dalam menangani 2 juta warga miskin tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, penanganan serupa dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya, meski bukan menggunakan KTP. Andra mencontohkan Pemkot Tangerang yang mengcover pelayanan kesehatan gratis kepada warganya dengan menggunakan kartu keluarga (KK) sebagai bukti penduduk Kota Tangerang.

“Setiap niat baik untuk mewujudkan kehadiran negara dalam menangani fakir miskin sesuai UUD 45, harus kita dukung. Yang penting niatnya baik, tujuannya baik untuk melayani rakyat, saya pikir tidak ada masalah. Persoalan dengan BPJS Kesehata kan bisa dimusyawarahkan dan dibuat kesepakatan agar 2 juta warga miskin di Banten bisa terlayani kesehatan dengan gratis,” ujarnya.

Andra membenarkan, jika warga miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan itu harus menjadi peserta BPJS dan iurannya ditanggung oleh Pemprov Banten, maka dana yang diperlukan sekitar Rp600 miliar per tahun. “Itu kan cukup besar dan enggak uangnya. Kalau sebesar itu setahun, ya mending kita bikin rumah sakit kayak di Kota Tangerang setiap tahunnya. Rumah sakit nonkelas. Iya kan,” ujarnya.

Dia mendukung pola yang diiginkan Pemprov Banten, yaitu Pemprov hanya membayar biaya pengobatan saat warga miskin itu sakit. Artinya, pemprov tidak perlu membiayai iuran BPJS Kesehatan selama 12 bulan atau setahun.

“Sampai hari ini Partai Gerinda adalah pengusung Wahidin Halim dan Andika Hazrumy menjadi kepala daerah di Banten. Apa yang disampaikan keduanya tentu sudah dikonsultasikan kepada kita, hanya kita minta untuk dikonsultasikan dan ditelaah agar tidak melanggar hukum. Kalau itu sudah dilakukan, ya silahkan jalan, kami akan mendukung penuh program kesehatan gratis bagi warga miskin di Banten,” ujarnya. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button