HeadlinePemerintahan

Gubernur Banten Terpilih Tolak Pengadaan Pakaian Dinas Hingga Tempat Tidur

Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, Gubernur Banten Terpilih dan Wakilnya menolak pengadaan pakaian dinas hingga tempat tidur gubernur yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk keperluan keduanya nanti saat bertugas.

Demikian disampaikan Andra Soni, Gubernur Banten terpilih dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

“Saya dan Pak Dimyati pakai pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Dan tidak akan melaksanakan pembelajaan untuk furniture rumah dinas, tempat tidur dan lain-lainnya,” ujar Andra.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten ini juga akan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

“Kemudian setelah resmi dilantik saya akan memberikan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan evaluasi atas keperluan gubernur yang telah dianggarkan sebelumnya di mana anggaran telah ditetapkan sebelum Gubernur Banten terpilih. Dan setelah terpilih saya memilih untuk tidak menggunakan anggaran tersebut,” tegasnya.

Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, semenjak munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana untuk membatalkannya.

“Yang ditayangkan di RUP yang terdapat dalam DPA belum tentu direalisasikan apalagi kita semua sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” jelasnya.

Pada pelaksanaannya kata Rina, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk pengadaan pakaian, meubelair serta peralatan lainnya tidak akan membebani anggaran.

“Pemprov pun merencanakan menganggarkan melaksanakan sesuai norma aturan penyiapan sarpas kdh wkdh, namun arahan jelas dan konkrit dari gubernur terpilih Bapak Andra menyatakan bahwa beliau tidak akan membebani APBD dan menyediakan semua pakaian-pakaian dengan biaya sendir,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemprov Banten sebelumnya menganggarkan hampir setengah miliar atau untuk pengadaan tempat tidur dan Rp1 miliar untuk pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.

Melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan pengadaan tempat tidur nyaris mencapai setengah miliar rupiah (Baca: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Banten Adakan Tempat Tidur Setengah Miliar Rupiah).

Ironisnya anggaran pengadaan tempat tidur Guberenur dan Wakil Gubernur i dengan nilai fantastis itu saat pemerintah sedang melakukan penghematan, efisiensi dan recofussing anggaran.

Informasi pengadaan tempat bobo yang mahal itu berdasarkan data yang diperoleh MediaBanten.Com dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten tahun anggaran 2025 pada Jumat (14/2/2025).

Paket pengadaan tempat tidur dengan kode RUP 55086871 dengan spesifikasi pekerjaan Pengadaan Tempat Tidur Ukuran 200 x 200 dan 180 x 180 dengan total Pagu anggaran Rp426. 840.000 dengan menggunakan metode e-purcashing.

Pemilihan penyedia tempat bobo itu bakal dilakukan pada Maret 2025. Sedangkan Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada Maret-April 2025.

Meski nilai anggaran pengadaan tempat bobo tersebut cukup fantastis, namun tidak ada penjelesan detail untuk siapa penggunaan tempat tidur yang sudah tayang di laman SiRUP LKPP Provinsi Banten. (Iman NR)

Iman NR

Back to top button