HeadlineHukum

Nyayikan Lagu Indonesia Raya Seenaknya, Konser Deep Purple di Solo Disomasi

Yayasan Wage Rudolf (WR) Soepratman yang merupakan ahli waris pencipta lagu Indonesia Raya melayangkan surat somasi kepada pihak penyelenggara konser Deep Purple World Tour 2023 di Kota Solo, karena dinilai tidak menghargai lagu Indonesia yang merupakan lagu kebangsaan.

Demikian dikatakan Hary Budy, Ketua Umum Yayasan Wage Rudolf Soeparman saat diwawancarai,Rabu (15/3/2023).

Somasi dilayangkan Yayasan Wage Rudolf Soepratman kepada pihak penyelenggara konser Deep Purple World Tour 2023 yang digelar di Edutorium UMS, Solo pada Jumat malam (10/3/2023).

Katanya, penyelenggara konser itu tidak menghargai lagu Indonesia Raya yang merupakan lagu kebangsaan Indonesia.

Pada event tersebut grup musik Deep Purple dengan secara tidak utuh dan dinilai main-main membawakan lagu tersebut.

Menurut Hary Budi, secara euforia mengikuti trend, pihaknya sangat bangga lagu kebangsaan Indonesia Raya dimainkan oleh grup musik luar negeri.

Tapi di Indonesia, biasanya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia harus berdiri. Karena para pendiri bangsa menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan berdiri dan penuh hikmat.

“Artinya para pahlawan sangat menghormati, sangat thanks full terhadap karya bapak WR Soepratman. Kalo memang mau menggunakan lagu Indonesia Raya, ya harus secara utuh, dan harus berdiri,” kata Hary Budi.

Ditegaskan Hary Budi, lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dinyanyikan dengan cara baik dan benar. Penuh penghayatan, karena di setiap partitur teks memilik makna yang mendalam.

“Kami tidak melarang, kami hanya mengingatkan agar tidak terjadi di kemudian hari. Siapapun yang menyanyikan lagu Indonesia Raya itu wajib dengan hikmat, karena itu bukan lagu biasa,” kata Hary Budi.

Sekjen Yayasan Wage Rudolf Soepratman Angga Satria mengatakan, mungkin karena memang adanya ketidaktahuan panitia. Kemudian panitia atau penyelenggara kurang mendalami dan kurang menyerap arti lagu Indonesia Raya.

Katanya, ini merupakan akumulasi dari ketidaktahuan dan tidak diimbangi dengan sumber-sumber yang memang betul-betul patriotisme. Karena siapa lagi yang menjaga marwah lagu Indonesia Raya kalau bukan kita sendiri.

“Bukan pihak Yayasan Wage Rudolf Soepratman itu kepo. Jauh daripada itu, kami hanya mengajak dan mengimbau kepada seluruh anak bangsa. Lagu ini lagu kebangsaan rakyat Indonesia. Jangan sesekali main-main dengan lagu kebangsaan,” kata Angga Satria.

Menurut Angga Satria, lagu Indonesia Raya teramat keramat, karena ketika pertama kali berkumandang yang paling belingsatan atau kebakaran jenggot itu Belanda. Karena ada teks, Mereka Merdeka Merdeka.

“Sikap kami ke depan, sudah jelas ada upaya kami untuk mengingatkan. Setelah kami mengingat berkali-kali masih ada penyelenggara yang seperti itu yang artinya bagi kami sangat melecehkan lagu kebangsaan Indonesia,” kata Angga Satria.

Yayasan Wage Rudolf Soepratman melayangkan surat somasi sebagai bentuk bersilaturahmi kepada penyelenggara event tersebut supaya agar tahu maksud dan tujuan lagu Indonesia Raya. Untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sudah jelas diatur di dalam undang-undang negara.

“Tidak boleh lagu Indonesia Raya dipotong-potong, jangan seenaknya. Kan, kalo grup musik Deep Purple itu tidak tahu. Mereka enjoy-enjoy aja, tapi kalo memang untuk benar-benar mau dibawakan, itu tinggal bicara sama management-nya atau manager artisnya, pasti dibawakan secara baik dan benar. Artinya, kita sendiri yang mengingatkan agar tidak terjadi seperti ini,” kata Angga Satria.

Angga Satria mengatakan, pihaknya berharap agar ke depannya kejadian tersebut tidak ada lagi. Ia menyampaikan kepada penyelenggara, tolong lebih hati-hati lagi, dikarenakan lagu kebangsaan adalah lagu kebanggaan bersama dan harus dijaga.

“Kami, yayasan cuma mengimbau, pengen mengajak teman-teman supaya tidak lari dari esensi lagu Indonesia Raya sendiri,” kata Angga Satria. (Muhammad Fadhli)

Editor Iman NR

Muhammad Fadhli

SELENGKAPNYA
Back to top button