Keuangan

Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.012,3 Triliun Akhir 2022

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir tahun 2022 tercatat 396,8 miliar dolar AS atau setera Rp6.012,3 triliun. Posisi ini dinilai Bank Indonesia masih terkendali.

Rilis Bank Indonesia yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (14/2/2023) menyebutkan, penilaian ULN masih terkendali tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 30,3%.

Katanya, pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada triwulan IV 2022 secara tahunan mengalami kontraksi 4,1% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,7% (yoy).

Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN pemerintah dan sektor swasta. Perkembangan posisi ULN pada triwulan IV 2022 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

ULN Pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi utang luar negeri Pemerintah pada triwulan IV 2022 tercatat 186,5 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 6,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 11,3% (yoy).

Perkembangan ULN tersebut didorong oleh peningkatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga.

Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek.

ULN pemerintah berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah berkomitmen agar ULN dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja.

Belanja itu antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,4% dari total ULN Pemerintah), jasa pendidikan (16,5%), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,5%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (11,4%).

Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN Pemerintah.

ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada triwulan IV 2022 tercatat sebesar 201,2 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 2,0% (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh pembayaran neto utang dagang, surat utang, dan pinjaman sejalan dengan pola kuartalan pembayaran ULN. Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,3% (yoy).

Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) juga mengalami kontraksi 2,8% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,4% (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; industri pengolahan; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,9% dari total ULN swasta.

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,4% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

ULN Indonesia pada triwulan IV 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 30,3%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,3% dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (Humas Bank Indonesia/INR)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button