Hukum

Pemerintah Berkomitmen Berantas Korupsi, Ini Kata Jokowi

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

Kepala Negara mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil – adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” tuturnya, dikutip dari Setkab, Rabu (8/2).

Diungkapkan Presiden, dalam hal penindakan pemerintah antara lain akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset – aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi pun mengingatkan kepada seluruh jajarann di pusat maupun di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transportasi dan akuntabilitas.

Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus besar korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus – kasus lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Upaya pencegahan, kata Presiden, terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kemudian, perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Selain itu, Jokowi juga mendorong Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera disahkan.

Selanjutnya, Kepala negara pun mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai kajiannya.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button