Hukum

KMS 30 Minta Kejati Banten Serius Tangani Korupsi Masker di Dinkes

Komunitas Soedirman (KMS) 30 melakukan unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksinya mereka meminta agar Kejati Banten serius menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Kamis (12/8/2021).

Diketahui, anggaran yang digelontorkan dari APBD Provinsi Banten untuk pengadaan itu sebesar Rp3,3 miliar. Kerugian negara akibat terjadinya penyalahgunaan anggaran itu, senilai Rp1,6 miliar.

Dari rilis yang diterima, Koordinator Umun KMS 30 Jodi mengatakan, sampai saat ini, kasus pengadaan masker KN95 yang digarap Kejati Banten, sudah menjerat tiga terdakwa. Di antaranya LS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WF sebagai Direktur PT RAM, dan rekannya AS.

“Kasus ini sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dengan jelasnya Kandinkes megakui terlibat dalam menandatangani perubahan RAB pengadaan Masker KN95 untuk tenaga kesehatan,” katanya.

Jodi menilai, lambannya penuntasan kasus korupsi pengadaan masker tersebut, tentunya mengundang kecurigaan dari berbagai pihak.

“Jika dalam hal ini Kejati terus landai dalam penuntasan kasus korupsi di Provinsi Banten, maka patut kita pertanyakan perihal netralitas kepada rakyat sebagai lembaga penegakan hukum di Provinsi Banten,” tegasnya.

Untuk itu kata Jodi, pada kasus ini pihaknya mempertanyakan keseriusan Kejati Banten. Pasalnya kini sudah menyeret nama Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. “Apakah Kejati punya nyali untuk mengungkap tuntas kasus korupsi pengadaan masker di Provinsi Banten ini?” ungkap Jodi.

Kata dia, Kepala Kejati Banten saat ini sudah diganti, tentunya harus menjadi semangat baru untuk menuntaskan kasus korupsi. Apalagi dengan motivasi Kejati menegakan hukum seadil-adilnya, secara tuntas, tegas, dan jelas. Maka seharusnya Kejati mampu menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker sampai ke akar-akarnya.

“Artinya, jangan sampai ada tangan-tangan dewa yang bermain didalam kasus ini, guna menutup-nutupi pengungkapan tersangka baru agar terlepas dari jeratan pidana kasus korupsi pengadaan masker KN95,” paparnya. (Reporter: Sofi Mahalali / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button