Hukum

Gegara Angkot Ugal-ugalan, Tabrakan Beruntun Terjadi di Kibin

Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Tangerang – Serang, tepatnya di depan PT Timas, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (18/8/2023). Kecelakaan itu, diduga akibat sopir angkot ugal-ugalan.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu mobil angkot berplat nomor B 1451 CTX yang dikemudikan Ujar Yahya, Daihatsu Sigra berplat nomor A 1638 ED yang dikemudikan Roni, dan Honda Beat berplat nomor A 2938 EC yang dikendarai Sukri dan Kuriah.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, Iptu Sandhi Pribadi mengatakan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Tangerang – Serang itu, bermula dari mobil angkot yang ugal-ugalan mengambil jalur lawan arah.

“Sebelum terjadi kecelakaan, angkot dari arah Tangerang menuju Serang secara tiba-tiba berpindah jalur ke kanan atau jalur berlawanan,” katanya.

Sandhi menjelaskan saat angkot berpindah jalur lawan, secara bersamaan mobil Daihatsu Sigra melintas. Untuk menghindari terjadinya adu benteng, angkot sedikit menghindar dan menghantam bagian belakang mobil pribadi tersebut.

“Angkot menabrak bagian belakang sisi kanan, dan mobil Sigra ikut bergeser ke kanan dan menabrak sepeda motor,” jelasnya.

Shandi mengungkapkan akibat tabrakan beruntun itu ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Selain kendaraan, pemotor dan penumpangnya juga harus dilarikan ke rumah sakit karena luka parah.

“Untuk pemotor yang luka atas nama Sukri dan yang di bonceng atas nama Kuriah, mengalami luka,” ungkapnya.

Sandhi menambahkan untuk saat ini ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami ke rusakan parah, telah diamankan di Mapolres Serang. Sedangkan sopir angkot masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Untuk saat ini, saksi-saksi termasuk sopir angkot masih kita periksa,” tambahnya.

Tabrakan beruntun adalah jenis tabrakan dimana kendaraan yang tengah melaju menabrak mengakibatkan kecelakaan yang melibatkan lebih dari kendaraan secara beruntun. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button