Edukasi

Diancam Ditutup, SPPG Tak punya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi Hingga 10 Agustus

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberi batas waktu bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) hingga 10 Agustus 2026 demi keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berikan waktu untuk mengurus sertifikat laik higiene dan sanitasi sampai dengan tanggal 10 (Agustus), dan SLHS ini antara 0 atau 1, anda (SPPG) memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen. Jadi memang kami tidak menoleransi dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar. Jadi ini nanti kita kasih kesempatan sampai tanggal 10, ini antara 0 sama 1, jadi kalau misalnya SLHS enggak memenuhi persyaratan, itu 0,” kata Sudaryono dalam konferensi pers yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis.

Sudaryono menegaskan nol toleransi terhadap insiden keamanan pangan dan mengklasifikasikannya sebagai kejadian fatal apabila ada SPPG yang melanggar. Selain menangguhkan dapur, BGN juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menginvestigasi penyebab keracunan.

“Dapurnya disuspensi, kemudian makanannya itu dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kemenkes, kemudian SPPG-nya kami copot, dan kita investigasi sebetulnya keracunan karena apa? Ini keracunan kami sudah mengubah, jadi ini keracunan menjadi suatu hal yang fatal karena perlakuannya ini menyangkut nyawa seorang anak dari suatu keluarga, yang harus kita jamin keamanan dan kesehatannya,” ujar Sudaryono.

Sudaryono juga menegaskan akan langsung mencopot kepala SPPG yang dapurnya ditangguhkan atau terkena suspend.

“Dapur yang di-suspend, kepala SPPG-nya kami copot. Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lain, maka kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan,” ujar Sudaryono.

Kepala BGN menyebutkan hingga kini telah mencopot 137 kepala SPPG, 49 orang di antaranya di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatra Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah.

“Termasuk yang kemarin di Semarang dan menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ucap Sudaryono. (Oleh Lintang Budiyanti Prameswari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button