
Kuasa Hukum Wahidin Halim yang juga Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro, Rabu (5/1/2022) resmi mencabut laporan polisi dari Polda Banten terkait kasus penerobosan ruang Gubernur Banten pada saat demo buruh beberapa waktu lalu.
Asep Abdullah Busro mendatangi Mapolda Banten sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian diterima Direktur Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
“Diawali ada ittkad baik buruh datang berkunjung meminta maaf secara langsung, dan menandatangani pernyataan, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Asep saat konferensi pers di Mapolda Banten.
Atas dasar itu, sambungnya, Gubernur merespon secara positif dan memberikan maaf, kemudian dilakukan penandatanganan perdamaian.
Juga telah memberikan ruang pertemuan melalui restorative justice,” terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum buruh, Hermanto Ahmad mengapresiasi pencabutan laporan tersebut kepada Gubernur Banten.
Pihaknya juga mengapresiasi Polda Banten dalam memfasilitasi penyelesaian hukum tersebut.”Kami juga apresiasi Polda Banten,” ujarnya.
Sebelumnya, Biro Adpim Pemprov Banten mengirimkan rilis yang berisi telah terjadi perdamaian antara 6 buruh dan Gubernur Banten di rumah pribadi Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang, Selasa petang (4/1/2021).
“Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan.
Wahidin Halim mengaku tidak mungkin menyakiti warga masyarakat Banten. “Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengungkapkan bahwa apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh. “Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai,” ungkapnya.
“Atas nama anak-anak saya, minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami,” jelas Ahmad Supriyadi. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)