HeadlineKesehatan

Meski Disurati Kemenkes, Banten Tetap Lanjutkan Program Pengobatan Gratis Gunakan E-KTP

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan tetap melanjutkan program kesehatan gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Meskipun, Kementerian Kesehatan telah menyurati Pemprov Banten untuk mengintegrasikan program tersebut dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Kita tetap mengintegrasikan, hanya persoalan yang belum dapet BPJS mau diapain? Kita pun setiap tahun mengeluarkan dana untuk BPJS, tapi masih ada yang belum tercover,” ujar Gubernur Banten usai memimpin rapat awal bulan bersama OPD di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Senin (5/3/2018).

Sebelumnya, program kesehatan gratis hanya dengan KTP yang dicanangkan oleh Pemprov Banten dinilai tidak memiliki rujukan hukum. Pemprov diminta untuk mengintegrasikan program tersebut dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor JP.02.05/III/534/2018 tanggal 13 Februari 2018 perihal Koordinasi dan Konsultasi Program JKN. Surat itu meminta Gubernur Banten untuk mengkordinasikan dan mengkonsultasikan program pengobatan gratis menggunakan E-KTP bagi warga miskin di Banten. Surat tersebut merupakan jawaban dari surat yang disampaikan Gubernur Banten Nomor 440/61-Dinkes/2018 tanggal 17 Januari 2018.

Baca: Pjs Bupati Lebak Sidak 2 Puskesmas Setelah Terima Laporan Kadis Kesehatan

Gubernur menjelaskan, program yang akan dijalankannya tersebut membidik masyarakat Banten yang memang datang ke rumah sakit untuk berobat namun belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Menurutnya program itu tidak menabrak aturan, justru programnya tersebut sesuai aturan yang sudah ada.

“Ada yang tidak selalu diatur, kalau peraturan itu belum menyentuh ke masyarakat, ada kewajiban Pemda. Masa pemerintah tidak boleh bantu masyarakat miskin. Proses silakan terintegrasi, tidak masalah,” katanya.

Dia menambahkan, setiap tahunnya Pemprov Banten mengalokasikan dana Rp100 miliar untuk program BPJS Kesehatan. Kenyataannya, masih ada 2 juta lebih warga miskin yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Jika mereka masuk menjadi anggota BPJS, maka Pemprov Banten harus menyediakan dana Rp600 miliar per tahun. “Ini kan besar dan berat. Karena itu, kami hanya membayar biaya pengobatan dan perawatan saat warga miskin sakit, bukan harus membayari iuran per bulan. Cara ini lebih efisien dan lebih efektif,” kata Gubernur Banten.

Programnya tersebut, kata Gubernur, merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap masyarakat. Karena itu, dia menegaskan, keinginannya untuk merealisasikan program itu bukan semata-mata karena janji politiknya saat masa pencalonan gubernur. (Sofi Mahalali / Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button