Pemkab Tangerang Kembali Terima Insentif Fiskal Rp5,8 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menerima penghargaan insentif fiskal untuk kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE) tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,8 miliar lebih.
Penerimaan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih tiga penghargaan, mulai dari penanganan stunting, pencegahan kemiskinan ekstrem dan percepatan realisasi anggaran,” kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono di Tangerang, Rabu (18/9/2024).
Ia mengungkapkan atas raihan tiga kali menerima penghargaan PPKE perlu disyukuri dan apresiasi. Ini merupakan hasil kerja keras atas penanganan stunting, pencegahan kemiskinan ekstrem dan percepatan realisasi anggaran.
Dia menambahkan saat ini Pemkab Tangerang masuk ke dalam 121 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah berkinerja baik dalam menciptakan inovasi dan terobosan untuk percepatan penghapusan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya masing-masing.
“Atas prestasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang masuk dalam 121 kabupaten kota se-Indonesia yang diberikan penghargaan berupa pemberian insentif fiskal senilai Rp5 miliar lebih,” jelasnya.
Menurutnya, insentif fiskal yang didapat akan dimanfaatkan kembali untuk pelaksanaan program penanganan stunting, pencegahan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Manfaatnya ini, akan kami gunakan kembali sesuai dengan program yang diberikan oleh pemerintah seperti penanganan stunting, pencegahan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah optimistis menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati nol (0) persen di Indonesia.
“Kami optimistis ini bisa tercapai, mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini,” ungkapnya.
Penurunan ini masih menghadapi berbagai tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrim yang akan berakhir pada tahun 2024 ini.
Untuk itu, kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah perlu terus dioptimalkan.
“Kita perlu menjaga agar trend penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah,” tandas dia. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)
Editor Iman NR