Lagi Sidang Paripurna DPRD Padeglang Molor, Moral Anggota Dipertanyakan
Moral anggota DPRD Pandeglang patut dipertanyakan. Hanya untuk hadir pada sidang paripurna, sulitnya bukan kepalang. Setiap digelar sidang paripurna selalu molor.
Seperti yang terjadi pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (29/9/2025), nyaris tak terlaksana dan molor hampir lima jam.
Sidang Paripurna ini beragenda Penyampaian Laporan Badan Musyawarah Pembahasan Rencana Kerja DPRD tahun 2026, Penyampaian Laporan Badan Anggaran Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025.
Sidang yang sedianya digelar pukul 10.00 wib, sesuai undangan, hingga berita ini dibuat, pukul 14.30 wib, tidak juga quorum. Dari 50 anggota DPRD Pandeglang, hanya hadir 30 orang. Sementara untuk quorum, harus mencapai 2/3 jumlah anggota atau 33 orang.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi mengatakan, molornya sidang Paripurna DPRD Pandeglang, karena bentrok dengan agenda partai. Dan dia berjanji tetap mengupayakan untuk menapai quorum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Selain memang ada beberapa anggota yang sakit, juga bentrok dengan agenda partai. Tapi kami sedang berupaya agar mencapai quorum,” kilahnya.
Kiki Rizki, Ketua Forum Mahasiswa Pandeglang Memanggil (FMPM), kondisi ini, sudah berlangsung cukup lama, dan hingga sekarang tak juga ada perbaikan. Kondisi itu antara lain seringkali anggota dewan tidak hadir dalam agenda-agenda penting seperti sidang paripurna dan lain-lain.
“Mereka bukan hanya lalai dengan tugasnya, tapi sudah menyakiti dan mengkhianati rakyat, khsusnya konstituen sendiri,” tegasnya.
Kiki mendesak, Partai Politik segera mengambil langkah kongkret untuk mengganti anggota DPRD Pandeglang yang malas kerja. Mekanisme penggantian anggota DPRD oleh partai politik sudah diatur sesuai dengan peraturan.
Tindakan partai politik menggantikan anggota DPRD yang malas diharapkan bisa mendorong anggota lainnya untuk rajin dan memenuhi tugasnya sebagai legislator.
“Parpol harus punya keprihatinan dan segera mengganti anggota DPRD Pandeglang yang bermoral buruk,” desaknya. (Sutisna)










